MEMANGGIL.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, yang mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini juga berlaku di Kabupaten Blora dan langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Dalam tiga hari pertama pelaksanaan program di UPPD Samsat Blora, tercatat penerimaan pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 miliar. Capaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman, saat meninjau jalannya program, Jumat (11/4/2025).
Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp. 1.016.228.000,-, hari kedua Rp 836.482.500,- hari ketiga Rp 672.978.500,- juta, tiga hari ini Blora Rp 2.525.689.000,- tentunya antusiasme yang sangat luar biasa, ungkap Bupati yang akrab disapa Gus Arief tersebut.
Selama pelaksanaan dari tanggal 8 hingga 10 April 2025, sebanyak 6.491 kendaraan bermotor telah terdaftar dalam program pemutihan di UPPD Samsat Blora.
Dengan jumlah kendaraan hampir 6 ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal, terima kasih masyarakat Blora, tambahnya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, jajaran Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, serta perwakilan dari Polres Blora.
Strategi Jemput Bola
Gus Arief menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung penuh program dari Gubernur Jawa Tengah tersebut yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.Saya dengan Pak Kapolres dan Forkopimda sudah sepakat, kita akan mendukung program Pak Gubernur yang sangat luar biasa ini, jelasnya.
Untuk mengoptimalkan capaian program, Pemkab Blora akan menggelar berbagai strategi termasuk pendekatan jemput bola dan sistem door to door, melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Jadi tunggakan Blora itu hampir sekitar 40 Miliar, kita akan by name by address, kita libatkan Forkopimcam, saya minta Pak Camat dengan Kapolsek Danramil, Pak Kades/Kalur dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW untuk door to door, kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan, papar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa bila pelaksanaan program ini dimaksimalkan, akan sangat membantu peningkatan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban masyarakat.
Kita nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling juga di kecamatan-kecamatan, di tempat keramaian, di pasar dan sebagainya biar nanti jemput bola, terang Bupati.
Masyarakat Merasa Terbantu
Salah satu warga Blora, Tarso, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. Ia mengungkapkan bahwa ia telah menunggak pajak kendaraan selama enam tahun karena kendala ekonomi.Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali, kata Tarso.
Senada dengan itu, Pras, warga Kecamatan Jepon, juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraannya yang tertunggak. Ia mengatakan bahwa dengan pajak yang aktif, nilai jual kendaraan pun ikut meningkat.
Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi, programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian Okee, kata Pras.
Siti, warga Blora lainnya, mengetahui program ini dari media sosial dan langsung datang ke Samsat untuk melunasi tunggakan selama enam tahun.
Nunggak 6 tahun, tahunya program ini dari media sosial Tiktok Bapak Bupati, terima kasih Pak Gubernur atas program ini, ucapnya.