MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa Desa Inklusif adalah desa yang memberikan kesempatan, akses, serta keterlibatan penuh bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi.

Desa inklusif adalah desa yang mampu mengakomodasi semua kelompok masyarakat, termasuk yang menyandang lebih dari satu status rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta kelompok minoritas baik agama maupun etnis, jelas Yayuk kepada awak media ini, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Yayuk menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa Inklusif. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung desa-desa yang menghormati, melayani, dan mengakui hak-hak seluruh warganya secara setara.

4 Desa Jadi Lokus Program Pilot Project

Di Kabupaten Blora, terdapat empat desa yang ditetapkan sebagai lokus pelaksanaan program desa inklusif. Keempat desa tersebut yaitu Desa Ngampel di Kecamatan Blora, Desa Bangsri di Kecamatan Jepon, Desa Plosorejo di Kecamatan Banjarejo, dan Desa Mojorembun di Kecamatan Kradenan.

Empat desa ini menjadi pilot project yang akan menjadi barometer dan rujukan bagi desa-desa lain. Harapannya, desa-desa tersebut bisa menjadi pionir dalam menerapkan prinsip inklusivitas, ujarnya.

Desa Lain Bisa Belajar ke 4 Desa Pilot Project

Yayuk pun mendorong desa-desa lain di Blora untuk belajar dari empat desa tersebut dalam hal pelibatan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, dalam pengambilan keputusan.

Silakan desa lain belajar ke empat desa itu. Hadirkan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dalam setiap musyawarah desa. Desa inklusif itu mengadopsi semua kepentingan dan keinginan warganya, pungkasnya.