MEMANGGIL.CO - Pemerintah Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program andalan yang selalu dinantikan pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Kabar baiknya, setelah sukses menyalurkan tahap pertama di awal tahun, kini pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025. Hal ini tentu membawa angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Apa Itu Bansos PKH?

Mengacu pada laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bantuan sosial merupakan bentuk bantuan yang diberikan secara selektif dan tidak terus-menerus, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan. Untuk dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dan menekan angka kemiskinan. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang diberikan empat kali dalam setahun.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Bulan April 2025

Setelah pencairan tahap 1 dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2025, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan tahap 2 mulai April 2025. Berikut jadwal lengkap pencairan PKH tahun 2025:
  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 Bulan April

Untuk memastikan status sebagai penerima, KPM perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP atau Kartu Keluarga. Berikut langkah-langkah pengecekan bansos PKH secara online:

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan:

  • "Ya" jika terdaftar sebagai penerima
  • "Tidak" jika tidak menerima bantuan
Jika tidak muncul hasil pencarian atau tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM", kemungkinan besar nama belum terdaftar dalam program PKH, BPNT, atau BPI. Disarankan untuk segera menghubungi kantor Dinas Sosial setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2025

Besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
  • Balita (06 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lansia (70+): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Jika mengalami kendala dalam pencairan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, penerima dapat langsung menghubungi Dinas Sosial terdekat atau mengajukan aduan melalui pusat layanan Kementerian Sosial.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima untuk memanfaatkan program PKH dengan maksimal.