MEMANGGIL.CO - Dalam waktu yang berdekatan, publik kembali digemparkan oleh sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis, termasuk dokter di Bandung, Garut, dan terbaru di sebuah rumah sakit swasta di Malang.

Kasus yang paling menyorot perhatian terjadi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, di mana pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditindak secara administratif. Selain itu, seorang dokter spesialis kandungan di Garut juga tengah diproses atas dugaan kasus serupa.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga kesehatan maupun tenaga medis.

Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut seluruh SIP-nya. Tanpa STR, otomatis SIP gugur, jelas drg. Arianti, dikutip di laman resmi kemkes, Kamis 17 April 2025.

STR dan SIP Pelaku Dicabut, Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam kasus di RSHS Bandung, Surat Tanda Registrasi (STR) dokter pelaku telah dicabut oleh KKI. Sementara Surat Izin Praktik (SIP)-nya telah dinonaktifkan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat. Ini menjadi bentuk tindakan tegas sebagai bagian dari perlindungan terhadap pasien dan penegakan etik profesi medis.

Sedangkan dalam kasus di Garut, laporan pelecehan yang diterima KKI masih dalam proses investigasi. Hasil sementara dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) menyebutkan adanya indikasi unsur tindak pidana.

STR dokter di Garut saat ini dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum. Jika terbukti bersalah, maka STR akan dicabut secara permanen, tambah Arianti.

KKI Ajak Pasien dan Keluarga Berani Laporkan Dugaan Pelecehan

drg. Arianti mengimbau masyarakat, terutama pasien dan keluarga pasien, untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual atau pelanggaran etik lainnya yang dilakukan oleh tenaga medis.

Setiap laporan yang masuk akan diproses oleh MDP dan bila ditemukan unsur pidana, akan langsung diteruskan ke aparat penegak hukum.

Kami ingin masyarakat lebih waspada dan berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan asusila oleh tenaga medis, tegasnya.

Pengawasan Tenaga Medis Akan Diperketat

KKI juga berkomitmen memperkuat pengawasan berkelanjutan terhadap praktik tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. KKI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan di daerah untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan ketat. KKI terus berkomitmen melindungi pasien dan menjunjung tinggi etika profesi, pungkas Arianti.