MEMANGGIL.CO - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku tengah mempelajari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan program Keluarga Berencana (KB), termasuk vasektomi, sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dan beasiswa.
"Ya, ini kami sedang mempelajari ide itu ya. Jadi, semua ketentuannya sedang dipelajari," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (1/5/2025).
Gus Ipul menilai bahwa KB merupakan program yang baik. Namun, ia menyatakan bahwa penerapannya sebagai syarat bansos perlu dikaji secara mendalam karena proses penyaluran bantuan memiliki mekanisme tertentu yang tidak bisa serta-merta diubah.
"Idenya Kang Dedi misalnya setiap menerima bantuan sosial bisa ikut terlibat dalam pengelolaan sampah, ikut bersih-bersih, itu satu ide yang sangat bagus. Akan tetapi, kalau bersyarat dengan itu (vasektomi), terus terang masih harus mempelajari lebih jauh," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan wacana untuk mengintegrasikan program KB dengan seluruh bentuk bantuan pemerintah, termasuk beasiswa. Ia menyebut bahwa syarat kepesertaan KB, bahkan metode vasektomi, akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran bantuan sosial di provinsi tersebut.
Menurut Dedi, langkah ini penting untuk mencegah bantuan dari pemerintah hanya terpusat pada keluarga tertentu saja.
"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (28/4).
Ia menjelaskan bahwa banyak keluarga prasejahtera yang terus menambah jumlah anak, padahal kondisi ekonomi mereka tidak memungkinkan. Bahkan, tak sedikit di antaranya yang melahirkan dengan metode operasi sesar yang memakan biaya tinggi.
Dedi menyebut, penggunaan metode KB pria seperti vasektomi atau metode operasi pria (MOP), menjadi solusi yang ia tawarkan agar bantuan sosial dapat diberikan secara lebih merata dan tidak terkonsentrasi hanya pada beberapa keluarga.
Kementerian Sosial hingga kini belum mengambil sikap resmi terkait wacana tersebut, dan masih akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum membuat keputusan.