MEMANGGIL.CO - Kabar baik bagi para pekerja dengan penghasilan rendah. Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai digulirkan pada Juni 2025 sebagai bagian dari paket insentif pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa BSU ini akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan, dengan masa penyaluran selama dua bulan. Artinya, setiap penerima BSU akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp300.000.

“Bantuan subsidi upah itu nanti akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, nilainya sekitar Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga saat berbincang pada media di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Selasa 27 Mei 2025.

Lebih Rendah dari Masa Pandemi

Jika dibandingkan dengan periode pandemi Covid-19, nilai BSU kali ini memang lebih rendah. Saat itu, pekerja menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, meskipun hanya diberikan satu kali. Namun, pemerintah menegaskan bahwa BSU kali ini menjadi bagian dari paket insentif sosial-ekonomi yang lebih luas.

Diskon Iuran JKK hingga Tarif Listrik

Selain BSU untuk pekerja, pemerintah juga mengumumkan beberapa program bantuan dan insentif lainnya, antara lain:

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Diskon tarif moda transportasi (laut, udara, dan kereta api) selama musim libur sekolah.

Diskon tarif tol saat libur panjang akhir Mei hingga awal Juni.

Diskon tarif listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA selama Juni–Juli 2025.

Tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masih Akan Dibahas Lebih Lanjut

Meski jadwal penyaluran BSU sudah ditargetkan mulai Juni 2025, Airlangga menyebut bahwa rincian final dari kebijakan ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pemerintah akan melakukan rapat besar untuk memfinalisasi berbagai insentif yang akan diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan berbagai insentif ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat, khususnya golongan berpenghasilan rendah, dapat meningkat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.