MEMANGGIL.CO - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa kecuali.

Ia meminta tak ada lagi perlakuan diskriminatif, termasuk karena alasan administratif atau kemampuan ekonomi.

“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” kata Erwin, Kamis (10/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan Erwin usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung. Forum ini digelar untuk menyatukan visi semua pihak dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, terutama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan skema Universal Health Coverage (UHC).

Pemkot Bandung diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp284 miliar untuk mendukung pelaksanaan UHC di tahun 2026. Melalui skema ini, warga ber-KTP Bandung bisa mendapat layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Erwin menyatakan, ke depan pihaknya akan mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta untuk duduk bersama membahas berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan.

“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang lancar antara semua pihak, termasuk dengan BPJS. Menurutnya, Pemkot Bandung selama ini tidak memiliki tunggakan pembayaran ke BPJS, sehingga ia meminta agar pencairan klaim kepada rumah sakit tidak terhambat.

“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Erwin juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan. Ia meminta warga tak sungkan untuk menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah.

“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu," katanya.

Forum yang dipimpinnya ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan Kota Bandung, perwakilan rumah sakit, klinik, dan BPJS Kesehatan Kota Bandung.