Blora, MEMANGGIL.CO – DPRD Blora kembali menyoroti belum rampungnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) milik pemerintah daerah. Dokumen tersebut dinilai sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang sekaligus dasar perizinan pembangunan dan investasi di daerah.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menilai keberadaan RDTR akan membantu pemerintah daerah dalam mengatur zonasi pembangunan secara lebih jelas dan terarah.
“RDTR harus segera dituntaskan,” ujarnya, ditulis Senin (9/3/2026).
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pedoman penting dalam menentukan peruntukan wilayah, mulai dari kawasan industri, permukiman, hingga pengembangan sektor ekonomi.
“Tanpa RDTR, arah pengembangan wilayah bisa tidak maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Blora sebenarnya telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disahkan beberapa tahun lalu. Namun dokumen tersebut masih memerlukan turunan yang lebih rinci melalui RDTR.
“RTRW sudah ada, RDTR yang perlu dipercepat,” jelasnya.
Siswanto menilai penyusunan RDTR juga berkaitan langsung dengan masuknya investasi ke daerah. Kepastian zonasi akan memberikan rasa aman bagi investor untuk mengembangkan usaha di Blora.
“Investor butuh kepastian ruang,” tegasnya.
Selain itu, Blora dinilai memiliki sejumlah potensi sumber daya alam yang dapat mendukung pertumbuhan sektor industri di masa mendatang.
“Potensi daerah kita cukup besar,” ujarnya.
Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses penyusunan RDTR agar penataan ruang dan pembangunan wilayah di Kabupaten Blora dapat berjalan lebih optimal.
“RDTR akan menjadi dasar pengembangan wilayah ke depan,” pungkasnya.