MEMANGGIL.CO - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora memanggil warga yang berminat jadi Komisaris PT. Blora Patra Energi (BPE). Alhasil, belasan orang yang mendaftarkan diri.

Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Komisaris PT. BPE, Pujiariyanto, menyampaikan saat ini prosesnya rekrutmen sudah tahap seleksi administrasi.

"Nanti yang tidak memenuhi persyaratan nanti kita berikan surat," ujarnya saat diwawancarai Memanggil.co di kantor Setda Blora, Rabu (6/8/2025).

Pujiariyanto, yang juga Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora menambahkan, kemudian para pendaftar yang memenuhi syarat administrasi juga akan diberi kabar.

"Yang memenuhi syarat nanti kita panggil. Rencana tesnya Sabtu, Minggu," katanya.

Alumni Universitas Yamaguchi Jepang ini membeberkan, bahwa dimulai pendaftaran sejak 22 Juli hingga 29 Juli 2025. Kemudian, pendaftaran diperpanjang hingga bulan berikutnya.

"29 Juli itu yang dari ASN belum memenuhi syarat karena baru satu yang mendaftar, sehingga diperpanjang sampai 2 Agustus," bebernya.

Butuh 3 Anggota Komisaris yang Minat 18 Pendaftar

Lebih lanjut, Pujiariyanto menyebutkan, bahwa setelah pendaftaran diperpanjang, totalnya ada sebanyak 4 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan belasan pendaftar lainnya dari independen.

"Sekarang total dari ASN dan independen itu sudah 18 yang mendaftar," tandasnya, yang juga mengaku incumbent ikut mendaftarkan diri lagi.

Untuk diketahui, PT. BPE membuka lowongan kerja untuk tiga anggota komisaris saja. Nantinya dari sebanyak 18 pendaftar, yang 15 pendaftar akan tereliminasi alias tersingkir.

Dalam proses rekrutmen, ada tiga tahapan seleksi yang dilakukan, yakni seleksi administrasi yang meliputi semua persyaratan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara dengan pemegang saham.

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, ada beberapa syarat yang ditetapkan bagi pendaftar, yakni warga negara Indonesia, diutamakan berdomisili dan ber KTP Blora,

Lalu, kondisinya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, pengalaman, jujur, prilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. BPE.

Serta, menduduki jabatan struktural minimal eselon 4 atau jabatan fungsional yang disetarakan dan tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik khusus untuk formasi komisaris dari unsur PNS, dan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Syarat lainnya, yakni calon pelamar wajib membuat surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.

Kemudian, tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, atau calon legislatif.

Lalu, tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan dengan pemegang saham atau direksi PT. BPE, dan tidak sedang menjadi direksi pada BUMN, BUMD, ataupun badan usaha milik swasta.

Pendaftar juga diwajibkan membuat makalah strategi pengawasan empat tahun kedepab berdasar kondisi existing sekarang ini dan mengisi form behevior quesioner (BQ), serta self assesment (SA).