MEMANGGIL.CO - Akses jalan Cabak - Bleboh - Batas Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, cuma dibangun dengan anggaran Rp5,5 juta. Munculnya informasi tersebut menjadi dagelan hingga beredar di mana-mana.

"Ratanku dicor danane muk Rp5 juta," ungkap warga Desa Nglebur, Andika kepada Memanggil.co, Kamis (4/9/2025).

Andika tidak habis pikir informasi tersebut adalah sebuah kesalahan atau kekeliruan pihak pemenang proyek. Jika benar itu sebuah kesalahan, maka penting kiranya untuk dievaluasi kembali.

"Papan informasi ae misal sampai salah yo kebangeten, repot yen ratanku digarap pihak seng ora cermat. Kudune dievaluasi ae, ben dadi pelajaran," ujarnya

Beberapa bulan lalu, warga setempat diketahui sempat melakukan aksi demo lantaran akses jalan di sana tidak kunjung diperbaiki. Puncaknya, mereka sampai menanam banyak pohon pisang di tengah jalan hingga menyedot banyak perhatian.

Disampaikan Andika, dokumentasi papan informasi yang dibuat oleh pihak penggarap proyek dengan mencantum logo daerah dan tulisan Pemerintah Kabupaten Blora, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Adapun kegiatannya untuk peningkatan jalan Cabak - Bleboh - Batas Kabupaten Bojonegoro, yang lokasinya masuk wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, biayanya cuma Rp5.527.934,00.

Dalam papan informasi tersebut, juga dicantumkan keterangan nomor/tanggal kontrak, yakni 620/BM.1438/2025/22 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 116 hari kalender yang dimulai 22 Agustus 2025 hingga 15 Desember 2025.

Serta, tercantum nama penyedia jasanya adalah CV. Sekar Bangun Mandiri dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Blora. Volume proyeknya jalan beton sepanjang 2.143 meter dan lebar 4,5 meter, yang konsultan pengawasnya adalah CV. Mbolo Konsultan.

HUT RI

"Jalan/Jembatan/Bangunan ini dibangun dari pajak/retribusi yang bapak ibu bayarkan. Terimakasih masyarakat Blora. Ttd Bupati dan Wakil Bupati Blora," demikian yang tercantum terakhir dalam papan informasi tersebut.

Salah Cetak Papan Informasi

Sementara itu, Pihak DPUPR Kabupaten Blora langsung merespons terkait adanya dokumentasi papan informasi mengenai besaran anggaran untuk bangun jalan setempat yang digelontorkan ternyata salah cetak.

"Biar dicetak ulang, suwun infone," ujar Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blora, Danang Adiamintara.

Sebelumnya, pemerintah awalnya berencana membangun jalan setempat dengan anggaran sebesar Rp 18.557.500.000 (Rp 18,5 miliar). Anggaran tersebut untuk keperluan jalan rusak sepanjang 4,45 Kilometer.

Besaran anggaran dan panjangnya jalan di sana diketahui dari surat resmi usulan revisi anggaran tahun 2024 yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DIY, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Pasca didemo warga setempat, mengemuka kembali bahwa anggaran belasan miliar tersebut tidak jadi cair. Untuk kebutuhan perbaikan jalan setempat hanya mampu dianggari dengan APBD Blora sebesar kurang dari Rp10 miliar.