MEMANGGIL.CO - Kabar duka kembali datang dari korban kebakaran hebat sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang sempat terjadi pada Ahad, 17 Agustus 2025 lalu.
Setelah menjalani perawatan hampir sebulan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, korban balita atas nama Abu Dhabi (2), akhirnya menghembuskan nafas terakhir alias meninggal dunia di rumah sakit setempat pada Jumat (12/9/2025) pagi.
"Nggeh (benar), saya dikabari perangkat desa tadi pagi," ungkap Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Blora, Agung Tri, kepada awak media ini.
Kondisi luka bakar yang dialami Abu Dhabi sebelum akhirnya meninggal dunia diketahui terlalu parah. Awak media ini sempat mendapatkan dokumentasi foto dari ayahnya bernama Sukrin, saat anaknya tersebut masih dirawat di rumah sakit setempat.
Dengan meninggalnya Abu Dhabi, Total korban tewas akibat kebakaran hebat sumur minyak ilegal itu jumlahnya menjadi 5 orang, yakni meliputi atas nama Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50), Yeti (30), dan 1 Abu Dhabi (2). Selain korban manusia, korban hewan ternak juga banyak seperti dikabarkan sebelumnya.
Agung Tri yang sejak awal kebakaran hingga kobaran api di sana berhasil dipadamkan olehnya bersama tim gabungan, diakuinya sudah tidak bisa tanya-tanya lebih lanjut. Sebab, kondisinya saat ini tengah diselimuti duka mendalam.
"Wes ora iso takok-takok, melok sedih soale. (sudah tidak bisa tanya-tanya, ikut sedih soalnya). Saya dapat info jam 9 dan (Abu Dhabi) sudah dikuburkan," ujarnya.
Kata Polisi

Mendengar kabar ini, pihak kepolisian tetap meminta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi bekas kebakaran sumur minyak ilegal, untuk terus waspada meskipun ada juga yang mengklaim kondisinya sudah aman.
Mengingat Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, adalah salah satu perkampungan yang kaya raya dengan sumber minyak di perut bumi. Selain itu, kepolisian juga turut berduka atas meninggalnya Abu Dhabi.
"Tetap selalu waspada dan kami ikut berduka," ungkap Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin.
Proses hukum pihak kepolisian sampai saat ini diakui masih terus berjalan, meskipun sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus yang terjadi. Artinya, tidak menutup kemungkinan bisa saja akan ada tersangka baru lagi.
"Nggih (masih) diproses," tandas AKP Zaenul Arifin.