MEMANGGIL.CO - Pembentukan Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRd Jateng, Sumanto mendukung adanya perkumpulan itu, menurutnya dalam perkumpulan tersebut parah penyuluh antikorupsi bekerjas secara sukarela.

Selanjutnya, Sumanto menjelaskan bahwa peran para penyuluh antikorupsi ini cukup krusial dalam upaya pencegahan dan sosialisasi. Ia menjelaskan bahwa saat ini, terdapat 630 orang telah menjadi penyuluh antikorupsi.

"Ini luar biasa. Apalagi para penyuluh ini bekerja sukarela dan tak ada gajinya. Semangatnya luar biasa dan perlu diapresiasi. Saya berharap ke depan bisa melakukan sosialisasi dengan lebih masif," ujar Sumanto saat menjadi narasumber Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng, belum lama ini.

Kemudian, dirinya berharap sosialisasi yang telah dilakukan itu merupakan bentuk kesadaran dalam pencegahan untuk tidak korupsi.

“Kesadaran dan penyadaran itu perlu ditumbuhkan. Terutama bagi orang-orang yang punya kuasa. Jangan sampai ada rasa adigang, adigung, adiguna. Kalau tidak disadarkan, orang berkuasa itu bisa semena-mena,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan penyadaran secara menerus. Dirinya yang sebagai wakil rakyat, DPRD juga siap dikoreksi. Ia sadar betul tuntutan masyarakat pada zaman serba terbuka ini semakin tinggi.

"Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh, melihat orang saja tak mau, lupa sama teman. Orang bilang lupa daratan," ujarnya.

Politisi asal PDIP itu juga menjelaskan bahwa fungsi DPRD ada tiga fungsi peran legislatif. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal itu ia terapkan secara optimal agar dapat meminimalisir tindakan korupsi.

“Ada sistem e-planning dimana sistem penganggaran setiap dinas dapat diawasi dan transparan. Karena disana pajak masyarakat akan diputar untuk kembali ke masyarakat lewat berbagai program pembangunan tentunya,” terangnya.

Penjelasan Depuri Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, selama ini KPK terus berupaya supaya penanganan masalah korupsi bukan pada penindakan namun pada pencegahan.

Ia memaparkan bahwa ada tidmga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun nilai integritas antikorupsi. 

Menurutnya strategi pencegahan dapat dilakukan dengan memperbaiki system pada Lembaga atau instansi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita akui awal berdiri KPK, penindakan menjadi kebijakan terpenting. Namun dalam proses evaluasi masalah pemberantasan korupsi tidak turun. Maka sekarang ini dioptimalkan pada pencegahan tindak korupsi," katanya.

Pesan Gubernur yang Disampaikan Sekda Jateng 

Melalui Sekda Jateng Sumarno mengungkapkan Gubernur berpesan jangan sampai ada titip atas nama ini dan itu. Selain itu, ia mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat.

“Setiap OPD atau dinas, harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat, dari tingkat paling bawah hingga ke atas, dari tingkat kelurahan hingga provinsi dan tidak ada lagi kata titip,” tegasnya.