MEMANGGIL.CO - RSUD dr R Soeprapto Cepu (RSUD Cepu) tengah melaksanakan pembangunan fasilitas rumah sakit berupa Bangsal Jiwa dengan kapasitas 12 tempat tidur, dan renovasi Gedung Instalasai Bedan Sentral (IBS) untuk penambahan 3 ruang bedah baru.

Demi memastikan pelaksanaan pembangunan proyek berjalan sesuai rencana, Tim Pendampingan Kejari Blora turun langsung melaksakan monitoring ketat.

Monitoring ketat juga dilakukan agar pembangunan proyek strategis tidak terkendala masalah yang signifikan, selain juga menghasilkan kualitas bangunan yang baik dan sesuai dengan perjanjian kontrak.

Rapat Koordinasi Bahas Progres dan Kendala

Rapat koordinasi dan evaluasi lapangan juga telah dilaksanakan dengan menghadirkan Tim Pendampingan Kejari Blora yang diwakili Kasi Datun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), Kasubagbin (Kepala Sub Bagian Pembinaan), dan Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen).

Sementara itu, dari pihak RSUD Cepu, hadir dalam rapa tantara lain Direktur, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Tim Teknis, dan Ka. Ruang IBS.

Direktur RSUD dr R Soeprapto Cepu, drg Wilys Yuniarti kepada redaksi Memanggil.co mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, antara lain progres pembangunan fisik, berupa Laporan detail mengenai capaian pekerjaan hingga saat ini.

“Kedua, kendala di lapangan, terkait identifikasi hambatan yang dihadapi, baik dari segi teknis, logistik, maupun administrasi,” katanya.

Hal yang dibahas lainnya adalah upaya penyelesaian, yakni perumusan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kendala dan mempercepat penyelesaian kegiatan fisik agar tidak melenceng dari jadwal yang telah ditetapkan.

Wilys menegaskan, kehadiran lengkap dari jajaran Kejaksaan ini menunjukkan komitmen pendampingan hukum dan pengawasan dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan.

“Kehadiran mereka memastikan semua aspek teknis dan manajerial proyek dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Wilys juga menjelaskan, proyek pembangunan Bangsal Jiwa dan renovasi IBS merupakan langkah krusial dalam peningkatan kualitas dan cakupan layanan kesehatan di wilayah Blora dan sekitarnya.

“Bangsal Jiwa dengan 12 tempat tidur akan membantu memenuhi kebutuhan penanganan pasien dengan isu kesehatan mental, yang semakin meningkat. Sementara penambahan dua ruang bedah di IBS akan meningkatkan kapasitas pelayanan operasi dan mengurangi waktu tunggu pasien,” ungkapnya.

Tim Kejaksaan Negeri Blora menegaskan peran mereka dalam pendampingan ini adalah untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum dan memastikan bahwa proyek yang bernilai strategis bagi masyarakat ini dapat selesai tepat waktu dan mutu.

Hasil dari rapat monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi berkala bagi Kejaksaan dan pihak rumah sakit untuk terus memantau setiap perkembangan di lapangan dan segera mengambil tindakan korektif jika diperlukan. Proyek ini diharapkan dapat segera rampung dan manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.