Blora, MEMANGGIL.CO - Bantuan hibah senilai Rp600 juta yang akan disalurkan kepada Taman Kanak-Kanak (TK) Islam Muslimah di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, menjadi sorotan tajam publik. Nilai bantuan yang tergolong fantastis itu menimbulkan pertanyaan terkait transparansi proses pengajuan dan verifikasi proposal.

Mantan anggota DPRD Blora dari Partai Gerindra, Sudarwanto, menyebut perlunya kejelasan dalam proses penentuan besaran dana hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan secara objektif, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Kembali lagi ke proposal pengajuan. Proses verifikasinya obyektif atau tidak. Sepanjang verifikasinya obyektif, berapa pun besarannya tidak masalah,” ujar Sudarwanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Namun, ia menyoroti potensi ketidaknetralan dalam proses tersebut jika terjadi tekanan atau rasa sungkan dari pihak terkait.

“Yang jadi masalah itu apabila proses verifikasinya ada tekanan, ada rasa sungkan, ada rasa ewuh-pekewuh dan rasa takut. Akhirnya hasil verifikasi tidak obyektif,” tambahnya.

Lebih jauh, Sudarwanto juga menanggapi isu rangkap jabatan Abdul Hakim, Ketua Yayasan Jati Kusumo yang menaungi TK Islam Muslimah, sekaligus menjabat sebagai Ketua PKB Kabupaten Blora.

Menurutnya, meski tidak ada aturan hukum yang melarang rangkap jabatan tersebut, secara etika hal itu dinilai tidak pantas.

“Undang-undang tidak mengatur rangkap jabatan ketua partai dengan ketua yayasan. Namun dari sisi etika dan kepantasan, ya tidak pantas sebetulnya,” ujarnya.

“Sebaiknya beliau menanggalkan salah satu jabatannya,” imbuhnya.

Sudarwanto, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana di Dinas Pendidikan, juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan riil dan besaran dana yang disetujui.

“Sekiranya ada proposal yang tidak memenuhi aturan, ya tidak saya setujui. Misalnya TK di Jiken ini, kalau kebutuhannya cukup Rp300 juta, ya setujui Rp300 juta. Jangan dipaksakan harus Rp600 juta,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yayasan Jati Kusumo maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Blora terkait sorotan publik tersebut. Namun perdebatan soal etika jabatan dan transparansi hibah diprediksi akan terus mencuat di tengah sorotan masyarakat terhadap penggunaan dana publik di sektor pendidikan.