Blora, MEMANGGIL.CO - Menjelang akhir Oktober 2025, secercah harapan dari para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali meredup. Harapan sederhana, adanya kabar baik tentang kenaikan gaji pensiun yang bisa sedikit meringankan beban hidup di tengah harga kebutuhan yang terus melambung.
Namun hingga kini, pemerintah belum memberi sinyal adanya kebijakan baru soal penyesuaian gaji pensiun tahun ini.
Artinya, besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih sama seperti tahun sebelumnya, dan tetap mengacu pada dua aturan yang sudah ditetapkan:
1. PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji Pokok ASN aktif, dan
2. PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok bagi pensiunan PNS serta janda/duda PNS.
Kedua aturan tersebut memberlakukan kenaikan 12 persen gaji pokok ASN dan pensiunan yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Setelah itu, tak ada lagi kabar lanjutan tentang penyesuaian baru.
Bagi sebagian besar pensiunan, angka-angka dalam aturan itu bukan sekadar nominal, tapi cerminan kesejahteraan di masa tua.
Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, berikut daftar gaji pokok pensiunan PNS golongan IV:
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nominal tersebut masih berupa gaji pokok, belum termasuk tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan pangan. Jumlah akhir yang diterima pun bisa berbeda-beda, tergantung pangkat terakhir, masa kerja, dan status keluarga masing-masing.
Namun di tengah penantian panjang itu, isu kenaikan gaji pensiunan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak unggahan yang menyebut bahwa akan ada kenaikan mulai November 2025.
Kabar itu cepat beredar dan sempat memberi secercah harapan bagi para pensiunan yang menggantungkan hidup pada uang pensiun bulanan.
Sayangnya, kabar tersebut dibantah langsung oleh Taspen. Melalui unggahan resminya, lembaga pengelola tabungan pensiun ASN itu menegaskan bahwa kenaikan terakhir sudah dilakukan pada awal 2024, dan hingga kini belum ada rencana kenaikan baru.
Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.
“Pastikan selalu mengecek informasi hanya melalui website dan media sosial resmi Taspen,” begitu pernyataan yang dirilis lembaga tersebut.
Bagi para pensiunan, masa pengabdian mungkin telah usai, namun semangat untuk terus berkontribusi bagi keluarga dan masyarakat tetap menyala.
Di tengah keterbatasan, mereka masih berharap pemerintah memberi perhatian lebih bagi kesejahteraan purna tugas, yang telah mengabdikan puluhan tahun hidupnya untuk negara.