DPRD Kota Surabaya Akan Selesaikan Raperda Penanggulangan Banjir

author Sugiantoro

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Memasuki musim penghujan, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Banjir.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat upaya pemerintah kota dalam mengantisipasi dan menanggulangi banjir di berbagai kawasan Surabaya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Minun Latif, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda tersebut sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Target selesai, insyaallah bulan ini. Jadi, Raperda ini intinya ingin menyelamatkan warga Kota Surabaya dari dampak banjir,” ujar Abah Minun sapaan akrab Drs. H. Minun Latif, M.Si. Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Politisi Senior asal Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah pengaturan terkait kewajiban pembangunan bozem atau tempat penampungan air di kawasan perumahan baru. Hal ini untuk mencegah aliran air hujan menggenangi permukiman warga sekitar yang memiliki kontur tanah lebih rendah.

“Biasanya di perumahan itu lahannya lebih tinggi daripada kampung asli. Kalau tidak dibuatkan bozem, begitu hujan airnya mengalir ke warga asli dan terjadilah banjir. Jadi, intinya di situ, harus ada penampungan air supaya tidak meluber ke masyarakat,” jelasnya.

Abah Minun menegaskan, melalui Raperda ini diharapkan setiap pembangunan di Surabaya bisa memperhatikan aspek lingkungan dan sistem drainase agar kejadian banjir dapat diminimalisir.

Berita Terbaru

Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

Sabtu, 18 Jul 2026 22:25 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 22:25 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Final Piala Dunia. 2026 yang mempertemukan Spanyol vs Argentina diprediksi tidak akan selesai dalam 90 menit.  Wakil Rektor II …

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Grobogan, MEMANGGIL.CO – Angtota Bawaslu Grobogan dilantik sebagai Majelis Pembimbing dan Pembina Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) G…

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu,…

Perempuan Diduga Terjun ke Bengawan Solo di Cepu, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban

Perempuan Diduga Terjun ke Bengawan Solo di Cepu, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban

Jumat, 17 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:44 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR gabungan menghentikan sementara operasi pencarian terhadap seorang perempuan yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo,…

DPRD Blora Desak BKD Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Minta Hasil Pemeriksaan Segera Diumumkan

DPRD Blora Desak BKD Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Minta Hasil Pemeriksaan Segera Diumumkan

Jumat, 17 Jul 2026 18:32 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:32 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AJW di lingkungan Pemerintah Kabupaten (…

Oknum Polisi Diduga Asyik Merokok di Atas Motor yang Diduga Milik ASN Kejaksaan Tuban

Oknum Polisi Diduga Asyik Merokok di Atas Motor yang Diduga Milik ASN Kejaksaan Tuban

Jumat, 17 Jul 2026 15:08 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:08 WIB

Tuban, MEMANGGIL.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan publik, Jumat, 17 Juli 2026. Setelah sebelumnya mencuat dugaan perkara …