Blora, MEMANGGIL.CO - Rencana pembangunan gedung KOPDES Koperasi Merah Putih di Lapangan Sarana Olahraga Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora menuai keberatan dari warga.

Penolakan tersebut mencuat dalam sebuah musyawarah warga yang digelar di Balai Desa Tempellemahbang dan dihadiri berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah ini turut dihadiri Kepala Desa Tempellemahbang, Kasbi, beserta perangkat desa, serta Danramil Kecamatan Jepon, Kapten Cke M. Rifai. Suasana forum berlangsung cukup hangat ketika sejumlah warga mempertanyakan alasan pemilihan lapangan sepak bola sebagai lokasi pembangunan.

Salah satu warga mengungkapkan keberatannya secara langsung. Mengapa gedung Koperasi Merah Putih harus dibangun di lapangan sepak bola yang menjadi fasilitas olahraga warga, dan tanah aset desa masih sangat luas.

"Bahkan ada ruko kosong di depan kantor kelurahan yang dibangun melalui program desa Tempellemahbang,” ujar warga dalam forum.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Desa Kasbi menjelaskan bahwa penentuan lokasi sebelumnya merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 12 November 2025.

“Itu sudah menjadi keputusan bersama RT dan RW melalui Musdes, dan saya dibantu pihak kedua dalam menentukan lokasi,” jelasnya.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima warga. Mereka menilai keputusan Musdes kurang transparan karena sejumlah pihak yang diundang tidak hadir, seperti Ketua BPD, tokoh agama, serta beberapa ketua RT dan RW.

Kondisi ini membuat sebagian warga menilai keputusan penetapan lokasi dilakukan secara sepihak.

Dalam forum yang sama, Ahmad Saifudin, mantan Lurah Tempellemahbang yang juga mewakili aspirasi warga, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat terkait pengembangan KOPDES Merah Putih.

Ia menegaskan, dukungan terhadap program bukan berarti boleh mengorbankan fasilitas olahraga yang sudah berfungsi sejak lama.

“Kami setuju dengan program KOPDES Merah Putih, tetapi jangan memangkas lapangan sepak bola. Itu fasilitas olahraga masyarakat yang menjadi kebutuhan warga,” tegasnya.

Setelah melalui diskusi panjang dan dimediasi oleh Danramil Jepon Kapten Cke M. Rifai, akhirnya musyawarah mencapai keputusan bersama. Kepala Desa Kasbi menyetujui pemindahan lokasi pembangunan gedung KOPDES.

Lokasi baru yang disepakati adalah area tepat di depan Kantor Desa Tempellemahbang, menggantikan rencana awal di lapangan sepak bola.

Keputusan ini disambut lega oleh warga, yang berharap pembangunan KOPDES tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan ruang olahraga yang telah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat desa.