Tuban, MEMANGGIL.CO — Dini hari belum sepenuhnya sunyi di ruas Jalan Soekarno Hatta, Minggu (12/4/2026). Di saat sebagian warga terlelap, deru knalpot bising justru memecah malam.
Jalanan yang seharusnya lengang berubah menjadi arena adu cepat, liar, tanpa aturan, dan membahayakan.
Sejak Sabtu (11/4) pukul 23.00 WIB, puluhan personel dari Satlantas Polres Tuban telah bergerak senyap. Mereka tidak sekadar berjaga, melainkan menyusun strategi.
Belajar dari razia sebelumnya, kali ini petugas tak ingin kecolongan. Sekitar 65 personel disebar, menutup setiap akses.
Tak hanya jalan utama, gang-gang kecil yang biasa dijadikan jalur kabur pun ikut disekat. Perlahan tapi pasti, ruang gerak para pelaku balap liar menyempit.
Dan benar saja, saat jarum jam bergerak menuju dini hari, aktivitas mencurigakan mulai terlihat. Motor-motor tanpa kelengkapan standar melaju dengan kecepatan tinggi, sebagian berputar arah, sebagian lain mencoba menghindar. Tapi kepungan sudah terlanjur rapat.
“Sebanyak 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat berhasil kami amankan,” ungkap Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto.
Satu per satu motor digiring.
Para pemuda yang sebelumnya memacu adrenalin, kini hanya bisa pasrah. Tidak ada lagi sorak-sorai kemenangan, yang terdengar justru napas terengah dan langkah kaki menyeret beban.
Sanksi pun tak sekadar administratif. Sebelum tiba di Mapolres Tuban, para pelanggar diminta mendorong sepeda motor mereka sejauh kurang lebih 4 kilometer.
Di sepanjang jalan, aksi itu menjadi tontonan warga, sebuah pemandangan kontras dari kebebasan yang sebelumnya mereka rasakan di atas aspal.
Bagi sebagian orang, itu mungkin terasa memalukan. Namun bagi petugas, ada pesan yang ingin disampaikan yakni setiap pelanggaran memiliki konsekuensi.
Setelah diamankan, kendaraan-kendaraan tersebut tidak bisa langsung dibawa pulang. Pemilik diwajibkan melengkapi spesifikasi teknis, mulai dari spion, knalpot standar, hingga kelengkapan lainnya. Tak hanya itu, dokumen resmi seperti SIM dan STNK juga harus ditunjukkan.
“Kalau sudah sesuai spesifikasi teknis akan dikembalikan, namun tetap dilakukan penilangan,” tegas Siswanto.
Penindakan ini bukan semata soal hukuman, melainkan juga edukasi. Jalan raya bukan lintasan balap, dan keselamatan bukan sesuatu yang bisa ditawar.
Di balik razia itu, ada keresahan warga yang selama ini memuncak. Ada kekhawatiran orang tua, ada rasa tidak aman bagi pengguna jalan lain.
Balap liar bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman nyata. Karena itu, polisi juga mengajak peran keluarga.
Orang tua diminta lebih peka, lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Kami berharap orang tua memberikan pengawasan, agar anak-anak tidak terjerumus pada kegiatan yang berisiko,” imbuhnya.