Tuban, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak lagi menahan kegelisahan. Lalu lalang truk tronton bermuatan berat di ruas jalan desa, khususnya di wilayah Kecamatan Kerek, dinilai sudah melewati batas dan mengancam ketahanan infrastruktur.
Di Kabupaten Tuban, langkah penertiban pun disiapkan. Bukan sekadar wacana, pemerintah memastikan tindakan tegas akan segera dilakukan demi mencegah kerusakan jalan yang kian meluas.
Kebijakan ini muncul dari kekhawatiran nyata di lapangan. Jalan-jalan penghubung antar desa yang sejatinya tidak dirancang untuk kendaraan berat, kini dipaksa menanggung beban berlebih.
Akibatnya, sejumlah ruas yang baru saja diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa aturan kelas jalan tak bisa lagi ditawar. Penegakan regulasi menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas infrastruktur daerah.
“Kita tertib. Aturan main kelas jalan harus kita berlakukan,” tegasnya, Sabtu (11/4/2026).
Kerusakan tak hanya terjadi pada badan jalan. Beberapa jembatan di wilayah Kerek dilaporkan mulai terdampak akibat tekanan kendaraan bertonase besar yang melintas tanpa kendali.
Meski demikian, Pemkab Tuban menyadari bahwa persoalan ini tidak sesederhana melarang. Di balik roda truk tronton, ada denyut ekonomi masyarakat yang ikut bergantung.
Karena itu, Joko Sarwono menekankan bahwa penertiban akan dibarengi dengan pertimbangan matang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Tapi, dengan memberlakukan itu, kita juga harus memikirkan ekonomi juga jalan. Nanti itu yang kita pikirkan,” imbuhnya.
Ke depan, ia mengaku akan evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum penertiban diberlakukan secara bertahap. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjadi titik temu antara dua kepentingan yakni menjaga infrastruktur tetap awet, tanpa mematikan perputaran ekonomi warga.
“Kita evaluasi dan tertibkan. Tertib itu harus kita patuhi. Tapi untuk ekonomi masyarakat harus tetap bergerak,” pungkasnya.