Blora, MEMANGGIL.CO - Sebuah rumah beserta kandang ternak milik warga di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu menimpa rumah milik Sutrisno (71), warga setempat. Dugaan sementara, api berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke bangunan rumah dan kandang yang sebagian besar berbahan kayu.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Suwartini (36), tetangga korban. Saat itu, ia terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara genting pecah dan bunyi letupan dari arah belakang rumah.

Curiga dengan suara tersebut, Suwartini kemudian keluar rumah untuk memastikan sumber suara. Betapa terkejutnya ia ketika melihat kobaran api telah membesar dan membakar rumah serta kandang milik Sutrisno yang di dalamnya terdapat tumpukan jerami.

"Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan berteriak 'kebakaran-kebakaran'. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api," ungkap Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono. 

Warga setempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dijangkau.

Dalam kejadian itu, dua ekor sapi dan dua ekor kambing milik korban berhasil dievakuasi sehingga terhindar dari kobaran api.

Sementara itu, Rosikin (61), perangkat Desa Sembongin, segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam dari Pos Damkar Kecamatan Ngawen datang lebih dahulu ke lokasi. Namun, karena api terlanjur membesar, petugas meminta bantuan tambahan.

Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Blora diterjunkan untuk membantu proses pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas bersama warga akhirnya berhasil menjinakkan api hingga padam total.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Banjarejo langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sate Pak Rizki

"Begitu menerima laporan dari perangkat desa, Kapolsek Banjarejo bersama anggota piket SPKT dan Unit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus olah TKP," jelas AKP Midiyono.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh api dari pembakaran sampah yang tidak sepenuhnya padam, kemudian menyambar tumpukan bahan mudah terbakar di sekitar lokasi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa kayu dan jerami yang terbakar. Peristiwa tersebut selanjutnya telah dibuatkan laporan polisi di SPKT Polsek Banjarejo untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, rumah kayu jati, kandang ternak, serta sejumlah tumpukan jerami milik korban hangus terbakar. Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp7 juta.

Seusai kebakaran, warga Desa Sembongin tampak bergotong royong membantu membersihkan puing-puing bangunan yang terbakar dan menata kembali barang-barang milik korban yang masih dapat diselamatkan.

Polres Blora pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama pada musim kemarau yang identik dengan kondisi cuaca panas dan angin kencang.

"Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran meningkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah. Jika terpaksa membakar, pastikan lokasi jauh dari rumah, kandang, maupun tumpukan bahan yang mudah terbakar, serta jangan ditinggalkan sebelum api benar-benar padam," tegas AKP Midiyono.

Ia menambahkan, kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian harta benda.