Blora, MEMANGGIL.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan kondisi infrastruktur menjadi perhatian utama dalam rencana mobilisasi alat berat proyek Pertamina yang melintasi wilayah Blora Selatan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, dalam audiensi dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Blora, Kamis (6/8/2026).

Audiensi tersebut membahas mobilisasi alat berat proyek Pertamina melalui PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) yang melintasi wilayah Kecamatan Kradenan dan sejumlah wilayah di sekitarnya. Forum turut dihadiri Barisan Perjuangan Pemuda Blora Selatan.

Masyarakat sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kendaraan bertonase besar terhadap kondisi jalan dan jembatan yang selama ini menjadi akses utama warga. Kekhawatiran tersebut terutama muncul karena kendaraan pengangkut alat berat memiliki beban yang dapat mencapai sekitar 80 ton.

Nidzamudin menjelaskan, sebelum proses mobilisasi dilakukan, pihak Pertamina telah berkoordinasi dengan DPUPR Blora untuk menentukan jalur yang aman dan dapat dilalui kendaraan pengangkut alat berat.

Menurut dia, penentuan jalur tidak hanya mempertimbangkan kondisi jalan, tetapi juga kemampuan struktur jembatan yang berada di sepanjang lintasan kendaraan.

DPUPR kemudian melakukan pemeriksaan terhadap delapan jembatan yang berada di jalur mobilisasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi konstruksi dan memastikan kemampuan jembatan dalam menerima beban kendaraan dengan muatan besar.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebagian besar jembatan dinilai masih dapat dilalui dengan memperhatikan ketentuan teknis. Namun, terdapat satu jembatan yang membutuhkan penanganan khusus, yakni Jembatan Pilang I.

“Dari delapan jembatan yang kami inspeksi, ada satu yang perlu dilakukan perkuatan, yaitu Jembatan Pilang I,” ujar Hudda, panggilannya, dalam forum tersebut.

Perkuatan Jembatan Pilang I menjadi salah satu perhatian sebelum mobilisasi kendaraan berat dilakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan sekaligus mengantisipasi risiko kerusakan konstruksi akibat beban kendaraan.

Selain persoalan kelayakan jalur, DPUPR juga memastikan adanya komitmen dari pihak Pertamina terkait kemungkinan kerusakan infrastruktur akibat mobilisasi.

Hudda menyebut pihak Pertamina telah menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan maupun jembatan yang berkaitan dengan aktivitas mobilisasi alat berat.

Bahkan, kerusakan sekecil apa pun disebut tetap akan diperbaiki.

“Pertamina sudah menyampaikan kepada kami bahwa apabila ada kerusakan, meskipun kerusakannya kecil, tetap akan diperbaiki,” tegasnya.

Komitmen tersebut dinilai penting karena jalur yang digunakan kendaraan proyek juga merupakan bagian dari infrastruktur publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Di sisi lain, DPUPR Blora juga menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan jalan di jalur mobilisasi telah mulai dilakukan dari arah timur, tepatnya dari wilayah Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Perbaikan jalan tersebut secara bertahap diarahkan menuju wilayah Kabupaten Blora. Pemerintah daerah kini menunggu perkembangan pekerjaan hingga memasuki ruas jalan yang berada di wilayah Blora.

“Perbaikan ini sudah dilakukan mulai dari timur, dari Ngraho, Jawa Timur. Jadi kita menunggu pekerjaan itu berlanjut sampai ke wilayah Blora,” jelas Hudda.

Menurutnya, perbaikan dan kesiapan jalan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilisasi alat berat sekaligus mengurangi potensi kerusakan terhadap infrastruktur.

DPUPR Blora juga memastikan pengawasan akan dilakukan selama proses mobilisasi berlangsung. Pengawasan diperlukan untuk melihat kondisi jalan dan jembatan sebelum, selama, maupun setelah kendaraan berat melintas.

Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan seluruh komitmen yang telah disampaikan dapat direalisasikan di lapangan.

Mobilisasi alat berat tersebut berkaitan dengan kegiatan proyek Pertamina yang membutuhkan dukungan peralatan dengan kapasitas besar. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kondisi infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Blora bersama pemerintah daerah berupaya mencari titik temu antara kepentingan kelancaran proyek dengan kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan dan jembatan di wilayah Blora Selatan.

DPUPR menegaskan, kegiatan pembangunan dan mobilisasi alat berat tetap dapat berjalan sepanjang memenuhi aspek teknis dan keselamatan. Pada saat yang sama, kondisi infrastruktur publik harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan.

Dengan pemeriksaan delapan jembatan, rencana perkuatan Jembatan Pilang I, perbaikan ruas jalan dari arah Ngraho, serta komitmen Pertamina terhadap kerusakan yang mungkin terjadi, pemerintah daerah berharap mobilisasi alat berat dapat berlangsung aman tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Pengawasan di lapangan pun akan terus dilakukan untuk memastikan jalur mobilisasi tetap aman dan infrastruktur yang digunakan masyarakat tetap terjaga.