Blora, MEMANGGIL.CO - Pekerjaan pematangan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blora. Salah satu yang disorot adalah asal-usul tanah yang digunakan untuk menguruk kawasan tersebut.

DPRD meminta seluruh material urukan dipastikan berasal dari sumber yang legal. Langkah itu dinilai penting agar proyek yang menggunakan anggaran daerah tidak justru menimbulkan persoalan baru akibat penggunaan material dari pertambangan tanpa izin.

Ketua Komisi C DPRD Blora, H.M. Mukhlisin, mengatakan legalitas material harus menjadi perhatian sejak awal pekerjaan. Menurutnya, setiap proyek yang dibiayai APBD harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, termasuk mengenai material yang digunakan.

“Material yang digunakan untuk proyek pemerintah harus jelas asal-usulnya dan berasal dari sumber yang legal,” kata Gus Sin, panggilannya ditulis Minggu (16/8/2026). 

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Cepu memiliki nilai kontrak sekitar Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

Sementara kebutuhan tanah urukan dalam proyek tersebut mencapai sekitar 19.000 meter kubik.

Dengan volume sebesar itu, sumber material menjadi bagian penting yang perlu dikontrol. DPRD tidak ingin proses pengadaan tanah hanya mempertimbangkan ketersediaan dan harga, tetapi mengabaikan aspek legalitas.

Terlebih material tanah tersebut berasal dari aktivitas pertambangan atau galian yang memiliki ketentuan perizinan tersendiri.

DPRD meminta pihak pelaksana dapat menunjukkan sumber material yang digunakan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan. Dokumen pendukung terkait asal tanah dinilai perlu disiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Proyek pematangan lahan tersebut berada di kawasan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. Total lahan yang dipersiapkan sekitar 7,8 hektare, sedangkan area yang membutuhkan pengurukan kurang lebih 4,8 hektare.

Lahan tersebut dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Karena kondisi awalnya merupakan lahan persawahan, pekerjaan penimbunan dan pemadatan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan gedung utama dilaksanakan.

Pekerjaan pematangan lahan dikerjakan CV Sejahtera Tehnik. Direktur CV Sejahtera Tehnik, Nandhif, menyebut bahwa pihaknya telah memperhatikan ketentuan dalam penggunaan material urukan.

Menurutnya, tanah yang digunakan dalam proyek berasal dari sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memastikan material urukan berasal dari sumber yang legal dan sesuai dengan ketentuan pekerjaan,” ujar Nandhif.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan kontrak yang telah disepakati. Material yang didatangkan juga harus memenuhi persyaratan teknis sehingga dapat digunakan untuk pematangan lahan.

Pihaknya juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah maupun pihak terkait.

Jika diperlukan klarifikasi mengenai asal-usul material, pelaksana siap memberikan dokumen dan informasi yang dibutuhkan.

Pernyataan kontraktor tersebut menjadi penting karena pekerjaan membutuhkan tanah dalam jumlah besar. Pengadaan material dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan di lapangan.

DPRD meminta proses tersebut tetap berada dalam pengawasan agar material yang masuk benar-benar sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bagi DPRD, legalitas sumber material dan kualitas tanah merupakan dua persoalan berbeda yang sama-sama harus dipenuhi.

Material yang berasal dari sumber legal harus tetap sesuai spesifikasi teknis proyek. Sebaliknya, material yang memenuhi spesifikasi tidak boleh digunakan apabila berasal dari sumber yang bermasalah secara hukum.

Karena itu, pelaksana diminta tidak hanya memperhatikan volume tanah yang dibutuhkan, tetapi juga memastikan setiap sumber material dapat ditelusuri. Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran daerah dengan nilai miliaran rupiah.

Pengawasan terhadap proyek APBD, menurut DPRD, harus dilakukan sejak tahap awal hingga pekerjaan selesai. Pengawasan tidak hanya melihat apakah pekerjaan secara fisik berjalan, tetapi juga bagaimana proses pengadaan material dilakukan.

Jika seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan, pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu diharapkan berjalan lebih aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pematangan lahan sendiri merupakan bagian awal dari rangkaian pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

Setelah lahan siap, pembangunan fasilitas utama dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Pemerintah daerah berharap pembangunan tersebut dapat memberikan fasilitas pendidikan yang memadai bagi masyarakat. Karena itu, proses persiapannya juga harus dilakukan secara serius.

DPRD Blora menilai proyek pendidikan yang menggunakan uang masyarakat harus menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang tertib. Tidak cukup hanya menghasilkan bangunan yang baik.

Seluruh proses yang mendukung pembangunan juga harus memenuhi ketentuan. Mulai dari administrasi, pengadaan material, kualitas pekerjaan, hingga legalitas sumber bahan yang digunakan.

Dalam konteks proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat Cepu, persoalan tanah uruk menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian khusus karena volumenya cukup besar.

Sekitar 19.000 meter kubik tanah dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan pengurukan di area seluas kurang lebih 4,8 hektare.

DPRD berharap kebutuhan material tersebut dapat dipenuhi dari sumber yang benar-benar memiliki izin.

Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga terlindungi dari persoalan yang dapat muncul akibat penggunaan material ilegal.

Mukhlisin menegaskan bahwa pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, DPRD ingin memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan sejak awal.

“Prinsipnya kami mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Tetapi karena menggunakan APBD, semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

DPRD juga mendorong instansi teknis terkait melakukan pengawasan secara berkala selama pekerjaan berlangsung.

Koordinasi antara pelaksana, konsultan pengawas, pemerintah daerah, dan DPRD dinilai diperlukan agar apabila terdapat persoalan di lapangan dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, pelaksana proyek diminta mempertahankan komitmen untuk menggunakan material yang legal dan sesuai spesifikasi.

Dengan pengawasan yang berjalan sejak awal, persoalan terkait sumber material diharapkan tidak berkembang menjadi masalah setelah proyek selesai.

Pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Cepu pada akhirnya bukan hanya soal menyiapkan lahan. Proyek tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menggunakan anggaran publik secara tepat, transparan, dan sesuai aturan.

Karena itu, kepastian bahwa tanah urukan berasal dari sumber tambang legal menjadi salah satu hal yang ikut menentukan tertibnya pelaksanaan proyek tersebut.

DPRD Blora berharap seluruh proses pematangan lahan dapat selesai sesuai kontrak sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera masuk ke tahap berikutnya.

Masyarakat pun diharapkan memperoleh manfaat dari keberadaan fasilitas pendidikan tersebut tanpa harus dibebani persoalan lain yang muncul dari proses pembangunannya.

Dengan prinsip legalitas, transparansi, dan pengawasan yang berjalan bersama, proyek Sekolah Rakyat di Cepu diharapkan dapat menjadi pembangunan yang tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga kuat dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban publik.