Surabaya, MEMANGGIL.CO – Aliran Kali Tebu seolah menjadi cermin dari persoalan sampah yang masih dihadapi Kota Surabaya.

Di balik air yang terus mengalir, berton-ton sampah menumpuk dan terbawa hingga mengancam fungsi sungai sebagai salah satu urat nadi ekologis kota.

Upaya mengembalikan Kali Tebu agar tetap menjadi ruang hidup yang sehat pun terus dilakukan. Melalui program Mission of Zero Plastic Leakage (Mozaik) yang digagas Ecoton, sebanyak 94 ton sampah berhasil diangkat dari badan sungai sepanjang Mei hingga Agustus 2026.

Meski jumlahnya besar, data tersebut justru menunjukkan masih tingginya beban pencemaran yang membutuhkan penanganan dari hulu.

Hasil penyortiran di Material Recovery Facility (MRF) TPS 3R Kedungcowek terhadap 73,3 ton sampah memperlihatkan komposisi memprihatinkan. Sampah residu mendominasi 87,5%, diikuti sampah daur ulang 6,7�n organik 5,8%. 

Lebih kritis, 34,9�ri sampah residu atau setara 22,3 ton adalah popok sekali pakai dan pembalut. 

Manager Program Mozaik Ecoton, Amirrudin Muttaqin, menyebut tingginya beban polutan residu menjadi alasan dibentuknya Satgas Sungai Lestari.

"Kami memposisikan satgas ini sebagai ujung tombak penggerak masyarakat. Harapan terbesar kami, kehadiran satgas ini mampu menumbuhkan kesadaran lingkungan yang mengakar kuat langsung dari kehidupan masyarakat itu sendiri," terangnya. 

Menurutnya, pengawasan di tingkat tapak sangat dibutuhkan agar kinerja evakuasi dan pemilahan di MRF semakin maksimal. 

"Untuk memutus rantai polusi secara terstruktur, pembentukan Satgas Sungai Lestari menjadi langkah tepat," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Muhammad Fikser, mengapresiasi inisiatif tersebut. 

Ia berkomitmen segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi agar satgas memiliki legalitas dan kewenangan.

"Kami mengapresiasi tingginya keterlibatan anak muda yang diprakarsai Ecoton, dan komitmen untuk segera menerbitkan SK resmi guna memperkuat posisi Satgas Sungai Lestari sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi warga serta memicu kembali perubahan perilaku," jelas Fikser.

Dengan SK tersebut, satgas tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberi kewenangan untuk bertindak, merespons, hingga menindak tegas pelanggaran lingkungan termasuk sanksi administratif dan denda.

Satgas Sungai Lestari dirancang menjalankan 5 fungsi utama, yakni mengawasi dan patroli, cegah pembuangan sampah dan limbah ke Kali Tebu; membantu pembersihan sungai secara gotong royong; meningkatkan edukasi pengelolaan sampah ke warga bantaran; memperkuat koordinasi dan pelaporan ke pemkot; serta mendorong perubahan perilaku menuju lingkungan bersih.

Musriyati, anggota Satgas perwakilan Kelurahan Kapas Madya, menyatakan kesiapan serta kesanggupannya. 

"Sebagai bagian dari satgas, saya menyatakan siap turun dan berjuang membebaskan Kali Tebu dari sampah. Ini sudah menjadi visi dan misi pribadi saya sejak bergabung di Satgas Sungai Lestari," tegasnya.