Rembang, MEMANGGIL.CO -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan terus mendorong gerakan Semua Masyarakat Rembang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Kabeh Marem STBM) agar tidak berhenti sebagai program pemerintah, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.

Gerakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di Kabupaten Rembang.

Sub Koordinator Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Al Furqon, mengatakan istilah Kabeh Marem memiliki makna semua senang.

Menurutnya, masyarakat diharapkan merasa senang dan terbiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kabeh Marem kami konotasikan sebagai semua senang. Harapannya, seluruh masyarakat Rembang senang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sehingga pola hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya,” ujar Furqon, Senin (7/9/2026).

Lima Pilar STBM

Furqon menjelaskan, terdapat lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang perlu diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Kelima pilar tersebut yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Menurutnya, target besar penerapan STBM di Kabupaten Rembang adalah agar seluruh masyarakat mampu menjalankan lima pilar tersebut secara berkelanjutan.

“Cita-cita kita adalah 100 persen masyarakat menerapkan lima pilar STBM secara berkelanjutan,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Furqon, telah menunjukkan hasil positif. Kabupaten Rembang pada 2019 memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan setelah berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).

“Pada 2019 kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Kabupaten Rembang sudah mencapai SBS atau ODF,” jelasnya.

Capaian itu kemudian berhasil dipertahankan. Pada 2020, Rembang kembali mendapatkan penghargaan serupa. Sementara pada 2024, kabupaten tersebut kembali memperoleh penghargaan dari kementerian terkait bidang pengawasan pengelolaan makanan.

Edukasi Digencarkan
Untuk memastikan lima pilar STBM benar-benar menjadi kebiasaan, Dinas Kesehatan terus melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan.

Salah satunya melalui kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang menyasar lingkungan sekolah, posyandu, hingga masyarakat umum.

Edukasi juga diberikan kepada ibu menyusui. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencuci tangan sebelum menyusui sebagai langkah sederhana untuk menjaga kebersihan sekaligus kesehatan bayi.

Sementara dalam pengelolaan sampah rumah tangga, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang untuk mengembangkan bank sampah.

Masyarakat juga didorong untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih baik.

Selain sampah, edukasi terkait konsumsi air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan serta pengelolaan makanan rumah tangga secara higienis juga terus dilakukan.

Sampah dan Limbah Cair Masih Jadi Tantangan
Meski berbagai capaian telah diraih, Furqon mengakui penerapan STBM di Rembang masih menghadapi sejumlah tantangan.

Dua hal yang dinilai masih perlu diperkuat adalah pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah cair rumah tangga.

“Tantangan kami ke depan adalah meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah serta tidak membuang sampah sembarangan. Dua pilar ini masih perlu diperkuat agar tujuan STBM dapat tercapai secara menyeluruh,” tandasnya.

Melalui gerakan Kabeh Marem STBM, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang berharap perilaku hidup bersih dan sehat tidak sekadar muncul ketika ada program atau kampanye pemerintah.

Gerakan tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan yang dilakukan masyarakat secara sadar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terwujud secara berkelanjutan di Kabupaten Rembang.