Jakarta, MEMANGGIL.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah penerima manfaat dilaporkan mengalami dugaan keracunan. Di tengah kritik terhadap keamanan makanan yang dibagikan, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD justru menawarkan skema baru dengan meminta pemerintah berani memutus kontrak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Mahfud menilai persoalan MBG tidak bisa hanya dilihat dari sisi besarnya jumlah makanan yang berhasil dibagikan. Menurut dia, yang jauh lebih penting adalah memastikan makanan tersebut benar-benar aman dikonsumsi sebelum sampai kepada penerima manfaat.
Gagasan itu disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya. Ia tidak mengusulkan program MBG dihentikan, tetapi mendorong perubahan mendasar pada cara makanan diproduksi dan siapa yang diberi tanggung jawab mengelolanya.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah memberikan peran lebih besar kepada Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Jika koperasi belum mampu, pengelolaan menurut gagasan Mahfud dapat melibatkan pemerintah desa.
Mahfud juga menyoroti beban produksi dapur SPPG yang sangat besar. Ia mencontohkan satu dapur harus menyiapkan makanan untuk sekitar 2.000 anak setiap hari.
“Setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak. Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari, tiap hari. Pasti enggak bisa. Mungkin hari pertama bisa,” kata Mahfud, dikutip Senin (14/9/2026).
Menurutnya, model produksi dalam skala besar seperti itu harus dipertimbangkan kembali. Sebab, semakin besar jumlah makanan yang harus disiapkan dalam satu dapur, semakin kompleks pula proses pengadaan bahan, memasak, penyimpanan dan distribusinya.
Mahfud kemudian menawarkan konsep yang lebih dekat dengan sekolah. Makanan MBG dapat dimasak di lingkungan sekolah sehingga jarak antara dapur, proses penyajian dan penerima manfaat menjadi lebih pendek.
Dalam skema tersebut, desa dan koperasi dapat mengambil peran dalam penyediaan bahan makanan sekaligus pengelolaan. Model ini dinilai berpotensi membuat pengawasan lebih dekat karena pihak yang terlibat berada di lingkungan masyarakat penerima manfaat.
Tak hanya soal makanan, Mahfud melihat pengelolaan berbasis desa juga bisa membuka ruang ekonomi baru. Bahan pangan untuk MBG dapat dibeli dari petani, peternak, nelayan maupun pelaku UMKM di daerah masing-masing.
Dengan pola itu, anggaran MBG tidak hanya berhenti pada kegiatan memasak dan membagikan makanan. Perputaran uang juga diharapkan bisa dirasakan masyarakat desa melalui rantai pasok bahan pangan.
Namun, bagian paling tegas dari usulan Mahfud adalah soal kontrak SPPG. Ia menyebut pengelola yang dianggap bermasalah seharusnya tidak terus dipertahankan hanya karena program sudah berjalan.
“Sudah, putus kontrak. Lalu SPPG-nya ndak diperlukan lagi, lalu KDMP itulah yang dijadikan atau Kepala Desa kalau KDMP-nya katanya juga bermasalah,” ujar Mahfud.
Pernyataan tersebut menempatkan kasus dugaan keracunan sebagai persoalan yang lebih besar daripada sekadar kesalahan teknis di lapangan. Mahfud mendorong pemerintah melihat apakah desain pengelolaan MBG sejak awal sudah sesuai dengan kebutuhan program berskala nasional.
Di sisi lain, pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah pengetatan terhadap dapur MBG. Sejumlah SPPG yang dinilai belum memenuhi standar keamanan dan sanitasi telah mendapatkan sanksi hingga penutupan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keamanan pangan menjadi salah satu tantangan besar dalam pelaksanaan MBG. Program yang menyasar masyarakat dalam jumlah sangat besar membutuhkan pengawasan yang tidak kalah ketat dari kapasitas produksinya.
Persoalannya kemudian bukan sekadar berapa banyak porsi MBG yang berhasil disalurkan setiap hari. Pertanyaan yang jauh lebih sensitif adalah apakah seluruh makanan tersebut sudah melewati proses pemeriksaan dan pengawasan yang cukup sebelum dikonsumsi.
Mahfud bahkan menyebut pemerintah harus berani mengambil risiko apabila memang diperlukan perubahan sistem. Menurutnya, mempertahankan pola lama bukan pilihan apabila persoalan yang sama terus berulang.
“Negara harus mengambil risiko itu daripada setiap hari rugi satu triliun, sementara keracunan banyak,” kata Mahfud.
Meski demikian, usulan tersebut masih berupa gagasan Mahfud MD dan bukan keputusan resmi pemerintah. Mekanisme pengelolaan MBG tetap berada dalam kebijakan pemerintah dan membutuhkan kajian apabila hendak dilakukan perubahan secara menyeluruh.
Yang jelas, kasus dugaan keracunan telah membuat persoalan MBG tidak lagi hanya berbicara tentang program makan gratis. Keamanan pangan, kualitas dapur, kapasitas produksi, pengawasan hingga transparansi pengelolaan kini ikut menjadi bagian penting dari evaluasi program tersebut.
Sebab, program yang dirancang untuk meningkatkan gizi seharusnya memberikan rasa aman kepada penerima manfaat. Jangan sampai makanan yang ditunggu anak-anak di sekolah justru berubah menjadi sumber kekhawatiran bagi siswa, guru dan orang tua.