MEMANGGIL.CO  Ketua DPRD Tuban H Miyadi mendesak Pemkab Tuban untuk mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Pasalnya, ia menduga ada indikasi kebocoran salah satunya terjadi pada hasil pajak hotel.

Oleh sebab itu, wakil rakyat meminta pemilik dan pengelola hotel untuk bersikap jujur mengenai pelaporan pendapatan yang diterima hotel. Termasuk, pelaporan pajak yang disampaikan pihak hotel harus sama dengan kondisi riilnya.

Pelaksana hotel harus jujur dalam melaporkan pendapatan yang diperoleh, tegas H Miyadi, Senin (10/7/2023).

Dewan menilai modus yang sering digunakan pengelola hotel untuk mengurangi setoran pajak ke Pemkab Tuban dengan merekayasa data tamu dan nilai omzet sewa kamar yang diterima setiap bulan. Akibat ulah pengusaha itu, pemerintah setempat bisa kehilangan penerimaan PAD yang seharusnya diterima.

Pendapatan dari sewa kamar berapa harus disampaikan dengan jujur karena itu berimbas pada perhitungan pajak, dan mereka harus sadar membayar pajak dengan benar, jelasnya.

Selain itu, politisi senior asal PKB itu mendesak Pemkab Tuban untuk serius dalam melalukan pengawasan terhadap pendapatan atau retribusi pajak dari sektor perhotelan. Salah satu tujuannya agar tidak terjadi kebocoran PAD dari hasil pajak hotel dan sektor lainnya.

Fungsi pengawasan dari pemerintah daerah harus intensif agar tidak terjadi kebocoran, terang H Miyadi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Tuban dua periode itu mendorong Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan PAD dengan menggali segala potensi yang dimiliki Tuban. Dengan begitu, nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Pemkab Tuban belum bisa dikonfirmasi terkait upayanya dalam mencegah kebocoran penerima PAD. Hal itu berdasarkan pesan singkat yang dikirim ke Agung Triwibowo, Kepala BPPKAD Tuban, terkait persoalan tersebut belum dibalas sampai berita ini selesai ditulis.