Surabaya, MEMANGGIL.CO – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian. Penetapan itu menjadi dasar hukum agar anak dapat mengakses hak sipil, seperti pendidikan dan layanan kesehatan dari pemerintah.
Kegiatan dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota. Program ini merupakan hasil sinergi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta pemerintah daerah.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Luhur Istighfar, menyebut pengangkatan wali secara serentak ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah," kata Luhur, Kamis (16/07/2026).
Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Datun memiliki kewenangan mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur yang terlantar atau tidak memiliki wali sah.
"Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan anak-anak yang paling rentan," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan legalitas perwalian memastikan hak anak terpenuhi.
Pemkot Surabaya akan melakukan asesmen sosial, pendampingan pendidikan, hingga perlindungan kesejahteraan.
"Kami ingin menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan kepastian hukum yang sah," tegas Eri.
Pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng, mengaku program ini sangat membantu anak binaannya yang selama ini terkendala dokumen identitas. Yayasan tersebut mengajukan 4 dari 43 anak untuk ditetapkan perwaliannya.
"Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah," terang Rahajeng.