MEMANGGIL.CO - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu solusi penyederhanaan birokrasi. Selain itu, bisa mengurangi dan biaya, serta meningkatkan ketersediaan berbagai layanan administrasi bagi masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Paparan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, terkait pentingnya pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah, kementerian lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta di dalam MPP.

"Terwujudnya integrasi antara penyedia layanan khususnya dari squad kami, bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan, yang menimbulkan efisiensi waktu dan biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan, baik layanan administrasi, barang, dan jasa," ujar Nurdin Yana dihadapan Forum Konsultasi Publik (FKP) MPP Kabupaten Garut, di aula Bank BJB, Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut, Kamis (7/9/2023),

Diselenggarakannya integritas layanan ini, kata Nurdin Yana, sebagai upaya mengubah pola pikir ego sektoral antara instansi yang saat ini sering terjadi. Adanya MPP ini, maka seluruh pihak dapat bekerja sama agar selalu fokus dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja," tegasnya.

Dengan hadirnya MPP di Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir berkinerja tinggi. Selain itu, selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di kabupaten penghasil jajanan Dodol Garut ini.

Nurdin Yana menambahkan, Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah konkret dalam membangun MPP. Melibatkan seluruh elemen masyarakat di luar pemerintahan, untuk mendapatkan masukan dan aspirasi terkait instansi apa saja yang dibutuhkan masyarakat.

"Masukan dan saran akan dirumuskan dalam berita acara dan ditandatangani penyelenggara pelayanan public, serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik hari ini," imbuh Nurdin.

FKP ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi dalam tahapan penyelenggaraan MPP.

"Melalui perencanaan konsultasi publik ini, diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan, terhadap peningkatan pelayanan public untuk mewujudkan Kabupaten Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Garut, Wahyudijaya menambahkan, Forum Konsultasi Publik adalah bagian integral dari rencana definitif MPP di Garut. Partisipasi berbagai pihak adalah syarat penting mendapatkan legalitas MPP dari Kemenpan RB.

"Jadi ini sudah merepresentasikan aspirasi yang ada, dan alhamdulillah Garut ini sesuai dengan tatanan mekanisame baku dalam kerangka pendirian MPP pendefinitifan," ucapnya.

Kehadiran MPP Garut tersebut akan dilengkapi 21 gerai dengan dua lantai, yang diisi oleh instansi vertikal dan horizontal. FKP menjadi landasan operasional MPP, dengan hasilnya akan dikirimkan ke Kemenpan RB untuk persetujuan.

"Dan saya pikir kalau berbicara jenis memang kami sudah menginventarisir, termasuk Dinkes aja kan ada beberapa izin yang diberikan, dan kemudian nanti di Dinkes juga sekarang masih ada pertemuan nih, tidak hanya melulu yang izin-izin lain, tapi izin praktek juga nanti akan kami cover ya oleh DPMPTSP," ungkapnya.

Wahyudijaya juga menambahkan, MPP tidak hanya memiliki nilai fungsional saja. Namun juga nilai estetika yang dapat menjadi ikonik bagi Kabupaten Garut. Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan di daerah strategis ini. (*)