MEMANGGIL.CO  - Pengelolaan klinik hoaks yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo dan SP) Tuban, menuai polemik dan membuat wartawan kecewa.

Protes tersebut dipicu karena hasil karya jurnalis Tuban terkait penyebab kebakaran lahan kilang minyak Tuban dianggap disinformasi oleh dinas setempat. Padahal, berita tersebut ditulis para wartawan berdasarkan sumber dari pihak kepolisian pasca lahan kilang minyak terbakar pada Senin 4 September 2023.

Diskominfo punya otoritas penuh untuk memonopoli kebenaran informasi. Jadi sabar fren, ayo saiki ngopi wae (ayo kita minum kopi saja, red), tulis salah satu jurnalis Tuban, Irham, dikutip Jumat (15/9/2023).

Kejadian tersebut bermula ketika Dinas Kominfo SP Tuban melalukan laporan verifikasi informasi, Kamis (14/9/2023). Kemudian, dinas setempat itu membuat display dengan memberikan label disinformasi terhadap berita berjudul Gara-gara Orang Gila, Kilang Minyak Pertamina Tuban Terbakar Hebat, Kerugian Capai 75 Miliar.

Sontak, display tersebut menuai protes dari sejumlah wartawan. Sebab, jurnalis menulis berita itu berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian pasca lahan kilang minyak terbakar sehingga tidak bisa dianggap sebagai disinformasi.

"Disinformasi itu berita palsu yang disebarkan secara sengaja. Sedangkan misinformasi, berita palsu yang disebarkan secara tidak sengaja. Kalaupun ada kekeliruan dalam pengolahan informasi suatu media, tidak layak disebut sebagai disinformasi. Itu sama saja dengan pelecehan ke media," ungkap Edy Purnomo, salah satu wartawan senior Tuban.

Ia menjelaskan semestinya bisa dipakai seperti, klarifikasi, miss leading, satir, daripada langsung memberikan stempel disinformasi pada karya jurnalistik. Menurutnya, tuduhan disinformasi sama saja dengan tuduhan sengaja menyebarkan informasi palsu.

"Soal keterangan Disinformasi di bagian bawah, entah dari mana tim mendapat istilah ini. Atau memang tidak paham apa itu Disinformasi. Justru dengan stempel ini, yang menyebarkan informasi bias adalah klinik ini sendiri," tambahnya.

Pasca mendapat protes, display yang sudah diposting di Instagram resmi milik Pemkab Tuban itu langsung di take down. Kemudian, dinas juga mengakui kesalahannya dan akan melakukan evaluasi terhadap tim berada di klinik hoaks tersebut.

Akan kita evaluasi, kami menyampaikan maaf, kata Arif Handoyo, Kepala Dinas Kominfo dan SP Kabupaten Tuban.

Bupati Aditya Halindra Faridzky, juga angkat bicara terkait kegaduhan yang ditimbulkan oleh dinas Kominfo setempat. Ia menyampaikan salah satu tugas Kominfo adalah menjaga opini yang ada.

"Salah satu tugas Diskominfo adalah untuk menjaga opini yang ada. Selama itu benar tidak mungkin di kasih label disinformasi," jelas Bupati Tuban.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Tuban itu menegaskan kalau datanya tidak sesuai maka klinik hoaks akan melakukan hal tersebut. Lalu kalau sudah ada sumbernya tidak masalah.

Pada dasarnya klinik hoaks ini tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mana berita-berita yang benar dan mana berita kurang tepat pertanggung jawabannya, pungkasnya.