Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Reporter : Nugraheni Tri Cahyaningtyas
Anggota Satreskrim Polres Blora saat olah TKP (Foto: Polres Blora)

Cepu, MEMANGGIL.CO - Warga Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di dalam kardus di depan rumah warga.

Bayi tersebut ditemukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di depan rumah Gufroni yang berada di Jalan Gajah Mada RT 001 RW 008, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu.

Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membuang bayi tersebut.

“Petugas masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menelusuri kemungkinan pelaku yang terlibat,” ujarnya.

Kronoligi Peristiwa itu bermula ketika Gufroni yang sedang beristirahat di rumahnya, lalu mendengar ada seseorang mengetuk pintu sambil memanggil namanya. Setelah pintu dibuka, ia mendapati seorang pelajar bernama Muhammad Maulan Malik bersama beberapa anak panti.

Mereka kemudian memberitahukan bahwa ada sebuah kardus yang mencurigakan di depan rumah Gufroni. Setelah diperiksa bersama istrinya, Lilik Hidayati, ternyata di dalam kardus tersebut terdapat seorang bayi perempuan yang baru lahir.

Bayi itu ditemukan tanpa busana di dalam kardus bekas botol air mineral ukuran 1,5 liter. Bayi tersebut diletakkan di atas sebuah kaos perempuan berwarna hitam dengan kombinasi hitam putih, serta diselimuti jilbab berwarna hitam.

Mengetahui hal tersebut, Gufroni bersama istrinya dan beberapa warga segera membawa bayi itu ke RS NU Cakra Medika Cepu untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga RS NU Cakra Medika Cepu, Nur Chusnaini Mayati, bayi perempuan tersebut dalam kondisi sehat. Berat badannya sekitar 2,73 kilogram dengan panjang sekitar 46 sentimeter dan diperkirakan baru dilahirkan kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.

Dokter juga mendapati tali pusar bayi sebelumnya telah dipotong, namun tidak rapi dan masih cukup panjang sehingga kemudian dilakukan pemotongan secara medis di rumah sakit itu.

Sementara itu, dari keterangan saksi, sebelum bayi ditemukan sempat terlihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio datang membawa kardus tersebut. Kardus itu kemudian diletakkan di depan rumah Gufroni sebelum keduanya pergi meninggalkan lokasi.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya kardus bekas air mineral, jilbab hitam yang digunakan untuk menyelimuti bayi, kaos perempuan yang dijadikan alas bayi, serta potongan tali pusar.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Polisi juga menyebutkan bahwa kasus ini diduga melanggar Pasal 429 atau Pasal 430 KUHP tentang pembuangan atau penelantaran anak.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru