Surabaya, MEMANGGIL.CO – PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang resmi memperkuat implementasi tata kelola perusahaan dengan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Good Corporate Governance (GCG), Rabu, 25 Maret 2026.
Upaya tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses bisnis di lingkungan UPT Malang berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor UPT Malang ini melibatkan seluruh jajaran manajemen dan pegawai. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan kontrak moral bagi insan PLN untuk menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran (fairness) dalam setiap pengambilan keputusan.
Manager PLN UPT Malang, Emmy Muflihatun Asana, mengungkapkan, penerapan GCG harus menjadi budaya kerja yang hidup (living culture), bukan sekadar kebijakan di atas kertas.
"Penandatanganan ini adalah wujud keseriusan kami. Integritas adalah fondasi utama, dan tidak ada ruang bagi praktik yang menyimpang. Kami ingin memastikan prinsip GCG dijalankan secara konsisten di seluruh lini organisasi," kata Emmy dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola yang bersih merupakan kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga keberlanjutan perusahaan dalam memberikan layanan kelistrikan yang andal.
Senada dengan hal tersebut, General Manager PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Timur dan Bali, Ika Sudarmaja, menekankan bahwa implementasi GCG merupakan bagian krusial dari transformasi PLN menuju perusahaan kelas dunia.
"Implementasi GCG bukan hanya kewajiban administratif, tetapi harus melekat dalam setiap keputusan, sekecil apa pun. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan," ungkap Ika dalam arahannya di lokasi berbeda.
Ika juga menginstruksikan agar seluruh unit kerja menjadikan GCG sebagai pedoman utama, mulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi pekerjaan di lapangan. Melalui komitmen solid ini, PLN UPT Malang optimistis mampu membangun ekosistem kerja yang bersih sekaligus mendorong budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
Editor : B. Wibowo