Polisi Naikkan Penanganan Kasus Pengeroyokan Seniman di Blora, Para Terlapor Mulai Diproses

Reporter : Redaksi
Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, saat menyampaikan pernyataannya disaksikan sejumlah perwakilan Pekerja Seni Budaya Blora serta jajaran Polres Blora. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Kepolisian terus menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang seniman yang terjadi saat pertunjukan hiburan di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Terbaru, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan menjadi laporan polisi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah dalam proses penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian kalangan pekerja seni budaya di Kabupaten Blora tersebut.

Baca juga: Ketika Dokter RSUD Cepu dan Bupati Blora Bertemu, Ada Pesan Sederhana: Jangan Jauh dari Al-Qur'an

"Alhamdulillah dari Polsek Tunjungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," ujar AKP Subiyono saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara, disaksikan sejumlah perwakilan Pekerja Seni Budaya Blora serta jajaran Polres Blora, Kamis (18/6/2026). 

Pernyataan yang disampaikan ini turut didengar dan disaksikan secara langsung oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, serta sejumlah pejabat utama Polres Blora dan anggota Polsek Tunjungan.

Selain memeriksa korban, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

"Sebanyak enam orang saksi sudah dimintai keterangan," katanya.

Tidak hanya itu, polisi juga mulai melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat enam orang yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

"Kemudian yang terlapor enam orang, yang ikut melakukan lima, yang satu tidak, juga sudah," terang Kapolsek Tunjungan. 

Baca juga: BBM Nonsubsidi Naik, HMI Blora Turun ke Jalan dan Dorong Motor

Untuk melengkapi proses penyelidikan, kepolisian juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Di sisi lain, petugas yang menangani kasus ini juga tengah menunggu hasil visum korban dari RSUD Blora sebagai salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan.

"Petugas penyelidik akan memohon hasil visum ke RSUD Blora, lalu membuat hasil penyelidikan. Sementara masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Meski demikian, AKP Subiyono memastikan bahwa perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke laporan polisi sehingga penanganannya memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Baca juga: Puluhan Desa di Blora Masuk Daftar Penerima P3-TGAI

"Kita sudah tingkatkan ke laporan polisi," tegasnya.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap seniman ini menjadi sorotan setelah korban diduga mengalami tindakan kekerasan saat tengah tampil menghibur masyarakat dalam sebuah kegiatan di Dukuh Sukorame, Desa Tutup.

Peristiwa tersebut menyita perhatian publik dan juga memicu reaksi dari kalangan pekerja seni budaya yang meminta aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku. Termasuk, mendorong agar yang punya hajat acara bertanggungjawab. 

Dengan peningkatan status penanganan menjadi laporan polisi, perwakilan pekerja seni berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban sekaligus menciptakan rasa aman bagi para seniman yang menjalankan profesinya di berbagai wilayah Kabupaten Blora.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru