Setiap Lima Jam Terjadi Kecelakaan di Blora, 38 Orang Tewas dalam Semester Pertama 2026

Reporter : Redaksi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Tingkat keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih menjadi perhatian serius. Dalam kurun enam bulan pertama 2026, sedikitnya 332 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Blora.

Dari ratusan insiden tersebut, 38 orang meninggal dunia, ratusan lainnya mengalami luka-luka, sementara kerugian material mencapai lebih dari Rp205 juta.

Baca juga: Curanmor Dominasi Kriminalitas di Blora, 11 Kasus Masih Misterius

Data Satlantas Polres Blora menunjukkan tingginya angka kecelakaan itu setara dengan rata-rata lebih dari satu kejadian setiap hari atau sekitar satu kecelakaan dalam rentang lima jam. Fakta tersebut sekaligus menggambarkan bahwa risiko di jalan raya masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya mencatat 332 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Jumlah kecelakaan sebanyak 332 kejadian," kata Bayu kepada awak media ini, Rabu (5/8/2026).

Dari jumlah tersebut, korban jiwa masih tergolong tinggi.

"Korban meninggal dunia 38 orang, sedangkan korban luka ringan sebanyak 394 orang," ujarnya.

Selain merenggut korban jiwa, kecelakaan juga menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

"Kerugian material mencapai Rp205.300.000," tambah Bayu.

Di balik angka-angka itu tersimpan cerita yang tak tercatat dalam laporan statistik. Ada keluarga yang kehilangan pencari nafkah, anak yang kehilangan orang tua, hingga korban yang harus menjalani masa pemulihan panjang akibat cedera.

Kelalaian Pengendara Masih Mendominasi

Satlantas Polres Blora ketika olah TKP. (Istimewa)

Hasil evaluasi Satlantas Polres Blora menunjukkan sebagian besar kecelakaan bukan dipicu oleh kondisi jalan maupun kendaraan. Faktor manusia justru masih menjadi penyebab dominan.

Bayu menyebut pengendara yang kurang berhati-hati, kehilangan konsentrasi, hingga memaksakan diri berkendara saat mengantuk menjadi tiga faktor yang paling sering ditemukan dalam penyelidikan setiap kecelakaan.

"Paling banyak karena kurang hati-hati, kurang konsentrasi, dan mengantuk saat berkendara," katanya.

Menurutnya, kecelakaan sering kali terjadi hanya dalam hitungan detik akibat keputusan yang tampak sepele. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi fisik benar-benar siap sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga: 20 Proyek Rehabilitasi Puskesmas di Blora Resmi Dipublikasikan, Kontraktor Pemburu Proyek Silakan Merapat

"Sebelum berkendara harus siap diri, sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Selain kesiapan pengemudi, kondisi kendaraan juga harus dipastikan layak jalan. Pemeriksaan sederhana sebelum berangkat dinilai dapat mengurangi risiko kecelakaan.

"Cek rem, tekanan ban, lampu utama, lampu rem, dan lampu sein sebelum digunakan," kata Bayu.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengabaikan penggunaan helm berstandar SNI, membawa SIM dan STNK, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari kebiasaan memacu kendaraan melebihi batas aman.

"Utamakan keselamatan daripada kecepatan," tegasnya.

Satu Black Spot Terpetakan

Satlantas Polres Blora ketika memasang imbauan. (Istimewa)

Di tengah tingginya angka kecelakaan, Satlantas Polres Blora hanya memetakan satu lokasi yang masuk kategori black spot atau titik rawan kecelakaan.

Baca juga: Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab dan Polres Blora Sinergi Distribusikan Ribuan Tangki Air Bersih

Lokasi tersebut berada di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di depan PT Pentawira, Kecamatan Jiken.

"Black spot di Blora satu titik, tepatnya di depan PT Pentawira, Kecamatan Jiken," ungkap Bayu.

Meski demikian, ia menegaskan kecelakaan tidak hanya terjadi di titik yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan. Kelengahan pengendara dapat menyebabkan kecelakaan di mana saja, baik di jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.

Karena itu, strategi menekan angka kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Satlantas Polres Blora juga memperkuat langkah preventif dengan menggelar edukasi keselamatan berkendara secara berkelanjutan.

Program tersebut dilakukan melalui pemasangan banner dan billboard keselamatan lalu lintas, penyuluhan safety riding di sekolah dan perguruan tinggi, sosialisasi kepada instansi pemerintah, pondok pesantren, hingga perusahaan dan kawasan industri.

Kepolisian berharap upaya edukasi tersebut mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran setiap pengguna jalan untuk berkendara secara disiplin, bertanggung jawab, dan saling menghormati.

Dengan rata-rata satu kecelakaan terjadi setiap lima jam, Satlantas Polres Blora menilai keselamatan berkendara tentu harus menjadi perhatian bersama. 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru