2 Minggu, Polisi Tuban Tilang 118 Motor Knalpot Brong

author Abdul Rohman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban AKBP Suryono, ketika menunjukkan barang bukti knalpot brong.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, ketika menunjukkan barang bukti knalpot brong.

MEMANGGIL.CO – Satlantas Polres Tuban menggaruk 118 kendaraan roda dua yang meresahkan masyarakat karena digunakan konvoi dengan menggunakan knalpot brong atau tak standar. Kendaraan itu ditilang dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu di sejumlah wilayah Tuban.

“Ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Senin (19/6/2023).

AKBP Suryono mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa kurang terima atas  penindakan tilang yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tuban untuk melakukan komplain, ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada.

“Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya,” jelas Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.

Ia kembali menyampaikan kendaraan yang ditilang ini akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan syarat mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya. Kemudian, pemilik kendaraan juga mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.

“Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya,” tambah Kapolres Tuban.

Tingginya kendaraan yang diamankan itu merupakan dampak dari kebebasan yang beberapa waktu lalu tidak diberlakukan tilang secara manual. Sehingga, kondisi itu membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban taat hukumnya masih perlu ditingkatkan.

“Banyak orang langsung mengadakan konvoi, melanggar lalulintas, karena pikirannya tidak di tilang juga sama Polisi, sehingga berkembang sampai begini banyaknya hanya dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Selain mengamankan kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo. Kendaraan itu dikandangkan di Mapolres Tuban karena melanggar ketentuan yang ada.

“Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres Tuban menegaskan dalam kesempatan itu juga menyampaikan adanya 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat. Mobil tersebut saat ini tengah didalami guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kereta Api Jadi Favorit Wisatawan Mancanegara, Stasiun Gubeng Tertinggi

Kereta Api Jadi Favorit Wisatawan Mancanegara, Stasiun Gubeng Tertinggi

Sabtu, 18 Jul 2026 23:24 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 23:24 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang menggunakan Kereta A…

Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

Sabtu, 18 Jul 2026 22:25 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 22:25 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Final Piala Dunia. 2026 yang mempertemukan Spanyol vs Argentina diprediksi tidak akan selesai dalam 90 menit.  Wakil Rektor II …

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Anggota Bawaslu Grobogan Dikukuhkan Sebagai Saka Adhyasta Pemilu 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:06 WIB

Grobogan, MEMANGGIL.CO – Angtota Bawaslu Grobogan dilantik sebagai Majelis Pembimbing dan Pembina Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang (Kwarcab) G…

Dukung Industri Jatim, PLN UIT JBM Perkuat Sistem Transmisi Kawal RUPTL

Dukung Industri Jatim, PLN UIT JBM Perkuat Sistem Transmisi Kawal RUPTL

Sabtu, 18 Jul 2026 12:05 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:05 WIB

Surabaya.MEMANGGIL.CO  — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) akan mengawal target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Li…

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Akhirnya Korban Tenggelam di Bengawan Solo Cepu Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 11:27 WIB

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban yang diduga tenggelam di Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu,…

Genjot Pasar Global di Tengah Ketidakpastian, BI Jatim Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

Genjot Pasar Global di Tengah Ketidakpastian, BI Jatim Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

Jumat, 17 Jul 2026 20:57 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 20:57 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO — Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur kembali membuka gelaran tahunan Java Coffee & Flavors Fest (JCFF) 2026 di Alun-alun …