MEMANGGIL.CO - Sebanyak 5 orang dari gerombolan oknum wartawan gadungan yang memeras puluhan juta seorang pengusaha minyak asal Kecamatan Kedewan pada akhir Desember 2023 lalu, kini telah dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro di wilayah Jembrana, Bali.
Sebelumnya, mereka disebut-sebut gerombolan yang juga mengaku dari oknum aparat TNI dan Polri. Pasca sebagian dari gerombolan tersebut diamankan, Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat yang diturut dihadiri banyak awak media.
"Mewakili Bapak Kapolres, akan menyampaikan terkait kegiatan press rilis pengungkapan kasus pemerasan dan penipuan yang dilakukan, oleh oknum yang mengaku wartawan," ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (4/1/2024).
Pucuk pimpinan Satreskrim Polres Bojonegoro ini kembali menegaskan, bahwa tindakan kriminal itu dilakukan oleh segerombolan orang yang mengaku dari media.
"Ya jadi, kejadian atau peristiwa itu kami ketahui, untuk kejadian di tanggal Senin 25 Desember 2023. Jadi pas hari natal, sekitar pukul 15.00 WIB. TKP nya di lapak milik saudara Nuralim, Kedewan, Kabupaten Bojonegoro," ujarnya.
Pada saat itu, lanjut AKP Fahmi, saudara Nuralim ini sore-sore didatangi oleh 3 mobil. Di situ, ada kurang lebih 17 orang yang mengatasnamakan wartawan dari media akan melaksanakan operasi gabungan.
"Penyampaiannya (para tersangka) operasi gabungan. Kemudian saudara alim ini dicek-cek, ada yang merekam, ada yang menginterogasi, intinya mereka menanyakan terkait perizinan atau kepemilikan usaha dari saudara Nuralim," jelasnya.
AKP Fahmi menjelaskan, pemerasan mulai terjadi saat kebetulan Nuralim ada usaha untuk menampung minyak ditanyakan izinnya ternyata tidak ada.
"Pak Nuralim nggak bisa ngasih surat izin terkait kegiatan itu, langsung lah dari salah satu kelompok ini menyampaikan kalau kamu nggak mau saya beritakan di media, terus saya laporkan ke Polres ya kamu kasih 100 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Bojonegoro menjelaskan, permintaan uang ratusan juta tersebut tidak disanggupi oleh Nuralim. Kemudian setelah itu terjadi tawar menawar.
"Dari 100 juta turun 60 juta, hingga didealkan di 30 juta ditransfer langsung oleh pemilik, ke rekening atas nama tersangka OR ini" tandasnya yang juga menjelaskan setelah para tersangka mendapatkan uangnya tersebut, mereka diamankan saat berlibur hingga wilayah Jembrana, Bali.