MEMANGGIL.CO - Jika anda bagian dari organisasi yang dituding melakukan tindakan kriminal, maka tentu ini adalah musibah ketika terbukti kebenarannya. Jika tudingan tersebut tidak benar, maka tentu bisa menjadi fitnah.

Hal tersebut dirasakan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Organisasi ini mengeluarkan pernyataan keras setelah mengemuka kabar buruk dituding atas dugaan pungli bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

"DPC APTI Kabupaten Blora mengutuk keras perbuatan yang mengatasnamakan APTI untuk melakukan pemotongan bantuan dalam bentuk apapun," demikian dikutip Memanggil.co dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Organisasi yang bergerak mewadahi bahasan tentang tembakau ini mendorong, kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam setelah mendengar adanya kabar yang terjadi.

"Untuk menindak oknum-oknum yang melakukan perbuatan pidana," tegas APTI Kabupaten Blora.

Sebelumnya diwartakan, oknum dari organisasi tersebut disebut-sebut melakukan tindakan kriminal atas dugaan menyunat alias pungli bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Menyikapi kabar yang beredar itu, pengurus APTI Kabupaten Blora bergerak cepat. Yaitu dengan menyebarluaskan 'Rilis BLT dari DBHCT 2023 Untuk KPM Petani, Buruh Tani dan Pekerja di Sektor Tembakau' kepada Media Cetak dan Elektronik.

Rilis tersebut dibuat di Blora tertanggal 6 Januari 2024 yang ditandatangani DPC APTI Kabupaten Blora atasnama Larso Ngariyanto selaku Ketua dan Fiqri Hidayat selaku Sekretaris.

APTI Kabupaten Blora menyampaikan, atas munculnya pemberitaan berjudul 'Miris! Oknum Ketua APTI di Kabupaten Blora Diduga Lakukan Pungli BLT DBHCT' yang ditayangkan di salah satu media online.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan telah terjadi pemotongan BLT DBHCT untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) petani tembakau sebesar Rp300 ribu yang dilakukan oleh oknum Ketua APTI di Desa Dringo, Kecamatan Todanan.

"DPC APTI Kabupaten Blora dengan tegas menyatakan tidak benar berita tersebut," demikian isi rilis tersebut.