MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjawab sejumlah pertanyaan awak media tentang dugaan pungli bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di akar rumput.
Salah satunya, yaitu akankah Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora selaku pemangku yang bertanggungjawab atas penyaluran bantuan tersebut menggandeng aparat penegak hukum (APH)?
"Kita mediasi dulu dan kita koordinasikan dengan APH," ujar Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada Memanggil.co, Sabtu (6/1/2024).
Disinggung terkait nama organisasi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ikut terseret dalam pusaran kabar buruk adanya pungli yang merupakan tindakan kriminal, pihaknya mengaku akan menelusuri lebih lanjut.
"Kaitan APTI kita telusuri, karena APTI sudah menyatakan tidak ada potongan BLT DBHCHT," jawabnya.
Luluk sebelumnya menyatakan, akan melakukan tindaklanjut atas beredarnya kabar buruk tentang dugaan pungli penyaluran BLT DBHCT di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kita tindaklanjuti, jawabnya.
Ditindaklanjuti Pekan Depan
Ia juga menyatakan, kemungkinan pihaknya pada Senin depan akan segera bergerak untuk melakukan pengecekan atas penyaluran BLT DBHCT yang diduga bermasalah di akar rumput.Mungkin kita Senin bergerak untuk mengecek dan memberikan masukan untuk tidak melakukan pemotongan, ungkap Luluk.
Bantuan tersebut disalurkan kepada ribuan orang se-Kabupaten Blora yang dipandang berhak mendapatkan. Nilainya pun lumayan fantastis, yakni mencapai jutaan rupiah.
Apabila kabar yang beredar benar, bahwa di akar rumput adanya bantuan tersebut terjadi pemotongan, maka akan diminta untuk mengembalikan daripada berbuntut panjang.