MEMANGGIL.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kabupaten Blora punya sejumlah program dengan Dinas Kesehatan terkait. Tujuannya selain pemberdayaan masyarakat, juga terkait dengan kesehatan yang ada di 271 desa di seluruh Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Lalu apa saja program-programnya?Menurut penggerak swadaya masyarakat Dinas PMD Kabupaten Blora, Suhartini, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, tentu saja banyak manfaatnya. Intinya, bagaimana dua instansi pemerintah ini bisa memberdayakan, juga meningkatkan berbagai hal.

Misalnya terkait dengan pemberdayaan warganya yang dikaitkan dengan keterampilan, pengetahuan tentang keluarga, kesehatan dan hal-hal lain yang berkenaan dengan lingkungan desa dan pemerintah.

"Ada banyak hal dari kolaborasi antara DPMD dan Dinas Kesehatan Blora," ujarnya pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (12/1/2024).

Suhartini menyebutkan, misalnya terkait dengan pelibatan personel dari Dinas Kesehatan untuk menjadi narasumber pada sejumlah kegiatan. Seperti pemilihan pelaksana terbaik Posyandu dan Bimtek Revitalisasi Posyandu.

Dikatakan Suhartini, bahwa revitalisasi Posyandu adalah satu ikhtiar untuk meningkatkan strata atau kelas posyandu secara bertahap menuju posyandu keluarga.

"Jika posyandu biasa hanya terbatas melayani ibu dan anak, maka posyandu keluarga melayani semua anggota keluarga dalam bentuk posyandu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Posyandu Remaja, Posbindu dan Posyandu Lansia," paparnya.

Kemudian, lanjut Suhartini, revitalisasi posyandu juga ditujukan untuk menjadikan posyandu sebagai ujung tombak penanganan beragam persoalan sosial kesehatan di tingkat dusun.

Sebut saja, misalnya pendidikan pendewasaan usia perkawinan, anak lahir cebol (stunting), pendidikan tanggap bencana, dan sebagainya.

"Pengetahuan ini bisa disampaikan ke warga di desa yang melibatkan Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Pemerintahan Desa," tandasnya.

Revitalisasi Posyandu

Selanjutnya, terkait dengan Revitalisasi Posyandu, bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yaitu mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, pemantapan Sarana dan Prasarana, Penyediaan Sistem Informasi dan Pemenuhan operasional Posyandu.

Intinya, bahwa hasil Revitalisasi ini berupa terbangunnya Posyandu Keluarga yang menjadi jembatan menuju ketahanan keluarga dan kesejahteraan sosial yang berakar kuat di tingkat akar rumput. Intinya dalam Revitalisasi Posyandu peran pemerintah dan warga desa sangat vital.

"Dalam hal ini Pemerintah Desa berperan memfasilitasi posyandu, menyiapkan honor kader, melakukan pelatihan kader dan membentuk kelompok kerja. Sementara warga desa umumnya berperan memberikan dukungan nyata bagi revitalisasi posyandu di lingkungannya," ujar Suhartini.

Kemudian terkait dengan Rakor Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu), adalah Kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/ pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Makanya, lanjut Suhartini, bahwa Bidan desa (nakes) supaya lebih meningkatkan kerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembinaan dan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya Posyandu.

"Jadi itulah salah satu dari bentuk sinergi antara Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Pemerintahan Desa," tandasnya.