MEMANGGIL.CO- Petisi Bulaksumur yang kompak dilontarkan para guru besar dan akademi UGM Yogyakarta serta kampus lain di Indonesia, kini juga direaksi cepat oleh Rektor dan akademisi Universitas Muria Kudus (UMK).
Pihak Rektor Universitas UMK dan jajarannya akhirnya buka suara, menyusul bergulirnya petisi yang berisi kritik dan keprihatinan terhadap dinamika politik nasional dan Presiden Jokowi yang dinilai melanggar prinsip demokrasi dalam Pemilu 2024.
Meski enggan berkomentar secara langsung, namun Rektor UMK, Prof Dr Ir Darsono mengaku bersama jajaran wakil rektor telah membuat video yang merupakan pernyataan resmi dari jajaran Rektor UMK.
Dalam video yang dikirimkan Linfokom UMK Jumat (9/2/2024), Prof Darsono memaparkan secara lengkap menyikapi Petisi Bulaksumur. Berikut kutipan yang termuat dalam video pernyataan resmi Rektor UMK :
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Atas nama civitas Universitas Muria Kudus, memahami dinamika terakhir ini dalam menuju pemilu tahun 2024, dengan memperhatikan komitmen Forum Rektor di Kudus Raya dan konstitusi yang ada, maka kami bersikap dan mengimbau seluruh kalangan dan pihak, marilah kita memasuki Pemilu tahun 2024 ini dengan cara damai supaya negeri ini akan terus tumbuh kembang dengan baik.
Salam kami dari Kudus.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Darsono menjelaskan, video pernyataan tersebut juga sudah dia kirimkan ke beberapa pihak termasuk ke Polres Kudus.
Untuk diketahui, Petisi Bulaksumur disampaikan oleh civitas akademika UGM Yogyakarta. Melalui petisi itu, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah keluar jalur.
Adapun Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Kala itu, juga dihadiri sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa. Petisi dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1/2024).
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM), ucap Koentjoro membacakan isi petisi.
Petisi itu muncul setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Disebutkan dalam petisi itu beberapa hal yang menjadi pelanggaran di masa pemerintahan Jokowi. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.