Tuban, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menekan Angka Putus Sekolah (APS) melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Sejumlah kebijakan strategis disiapkan, mulai dari jalur penerimaan khusus bagi wilayah pelosok hingga pembukaan Kelas Khusus Olahraga (KKO) untuk mendukung pengembangan bakat siswa, Minggu, 24 Mei 2026.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan SPMB tahun 2026 terdapat empat jalur pendaftaran yang disiapkan.

Keempat jalur tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi khusus jenjang SMP, serta Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

Selain itu, Pemkab Tuban juga menerapkan mekanisme pengecualian jalur pendaftaran pada satuan pendidikan tertentu guna menjamin pemerataan akses pendidikan sekaligus mendukung pengembangan bakat siswa.

Mekanisme tersebut berupa Wilayah Penerimaan Khusus (WPK) dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Irma menjelaskan, mekanisme WPK dilakukan melalui pemberian kuota khusus bagi calon murid di wilayah tertentu agar tetap memperoleh kepastian layanan pendidikan pada sekolah yang telah ditunjuk.

Program ini difokuskan bagi peserta didik yang tinggal di daerah pelosok maupun wilayah pinggiran.

Menurutnya, kebijakan WPK merupakan tindak lanjut dari usulan sejumlah sekolah dasar di wilayah terpencil agar para siswanya tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri terdekat.

“Kami berkolaborasi dengan pihak sekolah maupun camat untuk memastikan angka APS bisa ditekan dan ada penanggulangan sejak awal bagi anak-anak yang rentan putus sekolah,” ungkapnya.

Tak hanya fokus pada pemerataan akses pendidikan, Pemkab Tuban juga memberi perhatian terhadap pengembangan potensi siswa melalui program Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Program tersebut menjadi wadah bagi siswa yang memiliki bakat dan potensi di bidang olahraga untuk mendapatkan pembinaan secara lebih optimal.

Pada tahun ajaran 2026, program KKO diterapkan di SMPN 2 Tuban dan SMPN 2 Soko. Seleksi dilakukan melalui uji potensi bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban.

Sate Pak Rizki

Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi satu rombongan belajar dengan kuota 32 murid. SMPN 2 Tuban membuka KKO untuk cabang olahraga angkat berat, angkat besi, selam, kempo, atletik, bulutangkis, wushu, panahan, dan karate. Sedangkan SMPN 2 Soko membuka kelas untuk cabang judo, triathlon, gulat, dan pencak silat.

Selain itu, jalur prestasi tetap dibuka, baik untuk prestasi akademik maupun nonakademik.

“Untuk jalur prestasi tetap kami buka, baik prestasi akademik maupun non akademik. Termasuk di dalamnya jalur hafalan Al-Qur’an,” tambah Irma.

Pelaksanaan SPMB tahun ini juga dibagi menjadi dua gelombang untuk jenjang SD maupun SMP. Pada jenjang SD, gelombang pertama meliputi jalur afirmasi dan mutasi orang tua. Sedangkan gelombang kedua terdiri atas jalur domisili reguler Tahap A dan jalur domisili penyaluran Tahap B.

Sementara untuk jenjang SMP, gelombang pertama mencakup jalur afirmasi, mutasi orang tua, domisili WPK, jalur prestasi, dan KKO. Sedangkan gelombang kedua terdiri dari domisili reguler Tahap A serta domisili penyaluran Tahap B.

Irma menambahkan, peserta didik yang belum lolos pada Tahap A masih memiliki kesempatan mendaftar kembali pada Tahap B.

Nantinya, pagu sekolah yang masih tersedia akan ditampilkan secara terbuka melalui aplikasi SPMB sehingga calon murid dapat memilih sekolah tujuan sesuai kuota yang ada.

“Bagi anak-anak yang belum lolos pada gelombang dua Tahap A atau domisili reguler, masih dapat mendaftar kembali pada Tahap B. Nantinya pagu sekolah yang masih kosong akan ditampilkan secara terbuka di aplikasi SPMB sehingga peserta didik bisa memilih sekolah yang diinginkan,” jelasnya.

Tidak hanya memastikan kelancaran SPMB jenjang SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga memberi perhatian terhadap lulusan kelas IX SMP agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tuban-Bojonegoro.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemkab Tuban berharap pemerataan akses pendidikan semakin optimal, angka putus sekolah dapat ditekan, serta potensi generasi muda Tuban berkembang sesuai bakat dan kemampuan masing-masing.