MEMANGGIL.CO - KPU Kabupaten Kudus memusnahkan 15.341 surat suara rusak. Pemusnahan surat suara dilakukan sehari menjelang Pemilu dan berlangsung di gudang Kapasan, Selasa (13/04/2024). Ribuan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 5 jenis surat suara.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol  mengatakan, surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Pemilu Presiden dan wakil presiden sebanyak 4.138 lembar, anggota DPR Jawa Tengah II sebanyak 4.227 lembar, anggota DPD sebanyak 1.216 lembar anggota DPRD Provinsi Jateng 3 sebanyak 2.891 lembar, serta surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.869 lembar.

Sesuai dengan peraturan PKPU pada H-1 Pemilu, kita musnahkan surat suara dari kategori rusak dan kelebihan. Di Kudus, totalnya ada 15.341 yang terbagi dalam 5 jenis surat suara, ujar Faisol .

Menurut Faisol, kerusakan surat suara meliputi adanya robekan di lembar surat suara. Ada yang robek di bagian atas dan ada pula yang robek di bagian tengah surat suara.

Indikasi kami itu ada kesalahan waktu pengemasan di percetakan, karena biasanya yang rusak itu satu bendel dengan kerusakan yang sama. Selain itu, tidak ada surat suara yang rusak karena sudah dicoblos. Rusak dicoblos tidak ada,cetusnya.

Faisol menambahkan, pendistribusian logistik untuk Pemilu Presiden-wakil presiden maupun anggota legislatif yang berlangsung besok, sudah 98 persen tersalurkan ke masing-masing kelurahan maupun desa di Kudus.

Hanya tersisa 3 desa di wilayah Kecamatan Jati yang belum mendapat distribusi logistik Pemilu. Namun rencananya, pendistribusian akan dilakukan sore nanti.

Tiga desa itu adalah Desa Tumpangkrasak, Desa Ngembalrejo, dan Desa Megawon. Jadi hari ini pendistribusian logistik selesai. Pengawas TPS juga akan ikut hadir bersama KPPS untuk melakukan pemantauan pendistribusian logistik Pemilu, pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto serta Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.