MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa Desa Inklusif merupakan suatu kondisi di mana setiap warga desa secara sukarela membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi seluruh warga.

Menurutnya, dalam kehidupan Desa Inklusif, perbedaan dihargai, dan sikap saling merangkul menjadi nilai utama dalam bermasyarakat.

Yayuk juga menjelaskan bahwa Dana Desa Inklusif yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan bertujuan untuk mendukung desa yang inklusif, yaitu desa yang menghormati, melayani, dan mengakui hak-hak seluruh warganya.

Ia menuturkan bahwa tahun ini merupakan pertama kalinya indikator atau kriteria terkait dana tersebut dijelaskan secara rinci oleh kementerian.

"Tahun sebelumnya, dana tiba-tiba diterima tanpa ada penjelasan rinci mengenai indikatornya," ungkap Yayuk kepada Memanggil.co, ditulis Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, Yayuk mengusulkan agar pemerintah kabupaten (pemkab) dilibatkan dalam penilaian penerima Dana Desa Inklusif dengan porsi tertentu, misalnya 10% hingga 20%.

"Sistem kementerian selama ini kan menggunakan data dari aplikasi, sementara kami di daerah dapat melihat langsung realisasinya di lapangan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait Dana Desa Inklusif telah disampaikan kepada desa-desa di Blora, meski belum semua desa bisa mengimplementasikannya.

"Kami sudah menyampaikan penilaiannya melalui grup, tetapi baru desa-desa tertentu yang memahami," tambah Yayuk.

Terkait keluhan beberapa desa yang merasa hanya desa-desa tertentu yang menerima dana tersebut, Yayuk menegaskan bahwa penentuan penerima dana berdasarkan kriteria yang jelas, bukan karena 'like' atau 'dislike'.

"Saya sampaikan, kriterianya jelas, isi semuanya, bangun semuanya. Insya Allah kalau masuk peringkat 1 sampai 52 pasti dapat," tutupnya.