MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan rumah singgah kepada Bupati Blora melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Blora.

Usulan tersebut berlokasi di turut jalan Mr Iskandar, Kelurahan Mlangsen, tepatnya di samping Kecamatan Blora atau bersebelahan dengan tanah yang telah dihibahkan untuk pembangunan rusun Polri.

Sebelumnya mengemuka pula bahwa tanah milik Pemkab Blora, yang merupakan lahan hijau produktif untuk pertanian di lokasi persisnya depan Pasar Sido Makmur Blora ini juga telah diwacanakan akan dibangun kampus asal luar daerah pada akhir tahun 2024 ini. Yaitu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Munculnya usulan dari Dinsos Blora ini, menjadi jawaban kegelisahan banyak orang yang berpikiran Pemkab Blora terlalu gegabah dalam membagi-bagikan asetnya.

Rumah Singgah yang Terintegrasi, Bisakah Terwujud?

Menurut Luluk, panggilan Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, rumah singgah akan bisa terintegrasi dengan baik dengan kantornya jika bisa dibangun di lokasi tersebut.

Paparan usulan darinya ini jika disetujui, maka mimpi lokasi tersebut semakin ramai dan bergeliat ekonominya perlahan akan terwujud.

Rencana kantor Dinsos akan dipindah, akan terintegrasi. Jadi ada kantor, di belakangnya nanti ada rumah singgah untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan," jelas Luluk, panggilannya pada Memanggil.co, ditulis Kamis (17/10/2024).

Selain rumah singgah, Dinsos Blora juga mengusulkan pembangunan gudang logistik di lokasi tersebut. Saat ini, usulan yang disampaikan baru pada tahap perencanaan untuk pengurukan dan pembangunan pondasi secara bertahap.

Namun, Luluk menyatakan bahwa fasilitas rumah singgah sementara yang ada di Jepon belum sepenuhnya representatif.

"Untuk sementara, yang di Jepon masih semampu kami saja, sehingga kalau dikatakan representatif, ya memang belum," ujarnya.

Luluk menyampaikan bahwa lahan pertanian milik Pemkab Blora di lokasi tersebut telah diusulkan untuk pembangunan kantor Dinsos pada tahun 2025.

"Kami usulkan tahun 2025. Rencana ini masih sebatas usulan karena Bupati saat ini sedang cuti," katanya.

Luluk berharap pembangunan di lokasi tersebut nantinya bisa mencakup fasilitas tambahan seperti pusat pelayanan dan rumah singgah untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meskipun saat ini rumah singgah hanya bisa menampung ODGJ selama tujuh hari, ditegaskan bahwa pihaknya akan tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada mereka

Keputusan di Tangan Bupati

Luluk juga menjawab terkait pemanfaatan bekas Puskesmas Jepon diserahkan sepenuhnya kepada keputusan pemerintah.

Meski begitu, ia berpendapat bahwa bekas puskesmas tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi produktif dengan melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak, seperti media.

"Misalnya kita bisa kolaborasi dengan teman-teman media, atau bisa juga digunakan sebagai sekretariat atau yang lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai wacana UNY akan menempati lokasi tersebut, Luluk menjelaskan bahwa keputusan final masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.

"Kami baru sebatas mengusulkan, keputusan akhir ada pada pimpinan (bupati, red)," ujarnya.