MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meluncurkan Program Kartu Blora Pintar (KBP). Langkah ini sebagai upaya konkret menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut.

Kepala Disdik Kabupaten Blora, H. Sunaryo, menjelaskan bahwa program ini diluncurkan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 lalu, dan dirancang untuk membantu siswa-siswa yang tidak mampu, namun belum menerima bantuan dari program pusat.

Program KBP bertujuan untuk memberikan dukungan bagi siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, namun belum mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami ingin memastikan bahwa siswa-siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, terutama bagi mereka yang belum terakomodasi oleh bantuan pusat," ujar H. Sunaryo pada Memanggil.co, ditulis Senin (21/10/2024)

Untuk mencegah adanya siswa yang tidak terjangkau oleh program ini, Dinas Pendidikan Blora telah mengambil langkah antisipatif dengan melakukan sosialisasi sejak awal tahun.

Pada tanggal 31 Januari 2024, program ini disosialisasikan di sekolah-sekolah agar para kepala sekolah dan siswa mengetahui informasi secara jelas dan dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan serapan anggaran berjalan efektif, sehingga bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah adanya calon penerima yang ternyata sudah menerima bantuan dari program lain, seperti PKH atau PIP.

Lebih lanjut, H. Sunaryo juga menegaskan bahwa untuk mengatasi hal ini, Disdik Blora bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengecek ulang data siswa yang diusulkan.

"Kami melakukan verifikasi terhadap data di DTKS untuk memastikan apakah mereka sudah menerima bantuan, termasuk apakah mereka telah terdaftar dalam Program Indonesia Pintar," ungkapnya.