MEMANGGIL.CO - Meski kepemimpinan Presiden Jokowi telah berganti, pemerintah Prabowo Subianto tetap konsisten menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat rentan. Salah satu program bansos yang akan dilanjutkan pada akhir tahun 2024 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Diketahui, BPNT adalah bantuan yang dirancang untuk membantu keluarga miskin atau berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Program bantuan non-tunai ini memberikan dana sebesar Rp400.000 yang dapat digunakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Proses penyaluran BPNT dijadwalkan berlangsung dari bulan November hingga Desember 2024.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima bansos BPNT, dapat memeriksa status melalui portal resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama sesuai dengan KTP di kolom yang tersedia
- Isikan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol "Cari Data"
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk dapat menerima bantuan BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP sebagai identitas resmi
- Termasuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, sesuai kriteria pemerintah
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang memiliki penghasilan tetap
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji atau BLT UMKM
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
Cara Mencairkan Dana BPNT
Pencairan dana BPNT dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang terdaftar sebagai penerima, KKS ini akan digunakan untuk berbelanja bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah. Berikut cara mencairkan dan menggunakan dana BPNT:- Persiapkan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kunjungi agen BPNT, seperti e-warong, agen bank, atau tempat lain yang ditunjuk pemerintah
- Tunjukkan dokumen tersebut kepada petugas untuk verifikasi
- Setelah diverifikasi, penerima dapat membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.