MEMANGGIL.CO - Pembangunan dapur umum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, diduga tak mengantongi izin resmi. Selain itu, proyek ini juga dilakukan tanpa sepengetahuan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kodim 0721/Blora.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan dapur umum tersebut yang mencatut nama BGN.

Menurut Artika, pihaknya tidak menerima konfirmasi terkait proyek tersebut, dan tidak ada instruksi atau perizinan dari BGN Pusat.

Ini BGN yang mana? Dari Kodim pun tidak tahu, ujar Artika saat diwawancarai oleh wartawan.

Kalau untuk dapur umum (MBG), Kodim dan saya tahu, tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul proyek tersebut, Artika mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun atau dari mana proyek itu berasal.

Pada informasi yang tertera di papan proyek, disebutkan nama "Badan Gizi Nasional Deputi Umum," sementara nama kegiatan tercatat sebagai "Pembangunan Dapur Gizi PT Karisma Talenta Agung."

Selain itu, nomor kontraknya adalah 001/SPMK/JATENG/I/2025 dengan pelaksanaan proyek yang dimulai sejak 8 Januari 2025 dan dijadwalkan selesai dalam 5 minggu. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bithofa Solution.

Namun yang menarik, papan informasi tersebut tidak mencantumkan anggaran yang biasanya dicatat dalam setiap proyek pemerintah. Sehingga, menambah kejanggalan seputar transparansi proyek misterius ini.