MEMANGGIL.CO - Ketahanan pangan menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian khusus di tingkat desa. Untuk mendukung hal ini, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa (DD) guna memperkuat ketahanan pangan di setiap wilayah, termasuk di Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, melalui Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No. 2024, minimal 20 persen dari Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan.
Kebijakan ini semakin diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Desa PDT No. 3 Tahun 2025 yang memberikan pedoman lebih rinci terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
"Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa dana 20 persen yang dialokasikan untuk ketahanan pangan akan digunakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Bumdes Bersama (Bumdesma)," ujar Suwiji, ditulis Kamis (6/2/2025).
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Dinas PMD Blora telah mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan camat, Kasi Pembangunan Kecamatan, perwakilan pendamping desa dari setiap kecamatan, serta tenaga ahli. Dalam rapat ini, pihaknya menekankan pentingnya implementasi kebijakan ini di tingkat desa.
"Dinas PMD Blora juga telah mengirimkan surat resmi ke setiap desa, memastikan informasi terkait kebijakan ini diterima dan dipahami dengan baik oleh pihak terkait di desa," tambahnya.
Suwiji menegaskan bahwa perubahan dalam APBDes diperlukan agar dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan lain dapat dialihkan untuk pembiayaan penyertaan modal Bumdes atau Bumdesma.
"Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan dan memastikan dana untuk ketahanan pangan digunakan dengan tepat, yaitu untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha desa dalam mendukung ketahanan pangan," jelasnya.
Menurutnya, dengan kebijakan ini, ketahanan pangan di tingkat desa dapat semakin terjamin, dan desa-desa menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan lokal.
"Selain itu, pengelolaan Bumdes yang baik diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa secara keseluruhan, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan desa yang lebih berkelanjutan," harapnya.