MEMANGGIL.CO - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni 1 Januari hingga 10 Februari 2025, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Blora tercatat mencapai 655 kasus.

Diketahui, dari jumlah tersebut, sebanyak 421 ekor sapi berhasil sembuh, namun 51 ekor lainnya harus mati akibat infeksi virus tersebut.

Data tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pencegahan PMK yang digelar di ruang Rapat Setda, Selasa (11/2/2025).

Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, menjelaskan bahwa tingginya angka kematian sapi akibat PMK disebabkan oleh lambatnya laporan dari peternak. Banyak kasus baru diketahui setelah kondisi hewan sudah sangat parah atau bahkan telah mati.

Seringkali, laporan baru diterima setelah sapinya meninggal atau sudah berada dalam kondisi kritis. Ini yang menyebabkan banyaknya angka kematian, ujar Ngaliman.

Untuk mengatasi penyebaran penyakit ini,  pihaknya terus menggencarkan koordinasi dengan Kementerian Pertanian RI, Forkopimda, serta para ahli peternakan. Selain itu, vaksinasi untuk sapi pun diperkuat untuk mencegah penyebaran virus PMK.

Ia menuturkan, pihaknya juga sempat menutup sementara beberapa pasar hewan dan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di area pasar untuk memutus rantai penularan. Meski demikian, pasar hewan kini telah dibuka kembali dengan pengawasan yang lebih ketat.

Pasar sudah dibuka kembali, peternak bisa berjualan, tetapi pastikan sapi yang dibawa ke pasar dalam kondisi sehat, tegas Ngaliman.

Imbauan Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengimbau para camat untuk menyebarkan informasi hasil rakor ini kepada masyarakat. Ia menegaskan agar peternak tidak panik jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka dan segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan.

Jangan panik dan jangan terburu-buru menjual ternak yang terinfeksi PMK. Meskipun tingkat penularannya tinggi, tingkat kematiannya tidak begitu besar. Segera laporkan kasus PMK kepada petugas kesehatan hewan, ujar Sekda Irawadi yang memimpin rapat mewakili Bupati Blora.