MEMANGGIL.CO Anak Tidak Sekolah (ATS) terus menjadi masalah yang tak pernah lepas dari perhatian pemerintah, termasuk pemerintah Kabupaten Blora.
Adapun upaya konkret dalam menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS), Dinas Pendidikan Kabupaten Blora meluncurkan Program Kartu Blora Pintar (KBP) pada tahun 2024.
Diketahui, program ini dirancang untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menjelaskan bahwa Program KBP difokuskan pada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, namun belum menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami ingin memastikan siswa-siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses pendidikan yang layak, terutama yang belum terakomodasi dalam bantuan pusat," kata Sunaryo, ditulis Sabtu (22/2/2025).
Sunaryo berharap dengan hadirnya Program KBP, jumlah siswa yang tidak bersekolah dapat berkurang. Selain itu, semua anak di Blora juga bisa menikmati pendidikan yang seharusnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di awal tahun 2024 untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Kartu Blora Pintar Wujud Komitmen Pemkab Blora
Lebih lanjut, Sunaryo menegaskan, peluncuran Program Kartu Blora Pintar merupakan wujud komitmen Pemkab Blora dalam memberikan perhatian khusus kepada anak-anak kurang mampu.Kami bertekad memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan yang layak, tegasnya.