MEMANGGIL.CO - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia akan bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan siap mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata Ridwan Kamil.

HUT RI

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Betul, terkait perkara BJB," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Diketahui, pada Rabu (5/3/2025), KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT BJB.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.